Riau - Upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi "Tuanku Online" di Aula Kecamatan Rokan IV Koto, Pada Kamis, (21/05).
Aplikasi ini merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada jauh dari pusat kota Rokan Hulu.
Acara sosialisasi dipandu oleh Panitera PN Pasir Pengaraian, Dedy Tias Dianto, bersama tim Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Baca Juga: PT Riau Sosialisasikan Tuanku Online, Perluas Akses Keadilan hingga Desa
Kehadiran berbagai unsur masyarakat seperti perwakilan Polsek Rokan IV Koto, kepala desa se-Kecamatan Rokan IV Koto, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta paralegal setempat mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau.
Dalam pemaparannya, Panitera PN Pasir Pengaraian menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Fokus utama adalah memastikan masyarakat kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum secara cepat, transparan, dan terbuka.
"Sosialisasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Riau. Kami ingin memastikan masyarakat luas, khususnya yang berada di wilayah pelosok, tidak lagi merasa terisolasi dari hak-hak hukum mereka," ujar Dedy Tias Dianto.
Mengenal Aplikasi "Tuanku Online"
Aplikasi "Tuanku Online" hadir sebagai solusi digital untuk memangkas jarak dan waktu. Beberapa keunggulan yang ditawarkan antara lain:
* Aksesibilitas Tinggi: dapat digunakan dari mana saja secara daring.
* Transparansi Layanan: proses pengajuan bantuan hukum dapat dipantau dengan jelas.
Baca Juga: Sinergi PT Riau & Kanwil Kemenkum, Perkuat Layanan Konsultasi Hukum & Pendampingan Mediasi Digital
* Inklusivitas: ramah pengguna, sehingga masyarakat awam dapat dengan mudah berkonsultasi dengan Posbakum.
"PN Pasir Pengaraian berharap para kepala desa, tokoh adat, dan paralegal yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan informasi ini ke masyarakat desa. Dengan demikian, aplikasi "Tuanku Online" benar-benar menjadi jembatan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat", tutup Dedy. (ar/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI