Bangkinang. Pengadilan Tinggi (PT) Riau terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui transformasi digital. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyelenggaraan Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online (Bantuan Hukum Online) Versi 2 bagi Paralegal dan Peacemaker di Kabupaten Kampar pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar.
Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh unsur peradilan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di lingkungan peradilan.
Baca Juga: PT Riau Sosialisasikan Tuanku Online, Perluas Akses Keadilan hingga Desa
"Pengadilan Tinggi Riau terus mengembangkan inovasi layanan agar masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang lebih cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tegas Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi.
Ia menjelaskan bahwa Tuanku Online Versi 2 merupakan pengembangan layanan bantuan hukum digital yang mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari Pos Bantuan Hukum, konsultasi hukum, konsultasi mediasi, mediasi daring, hingga pendampingan bagi Paralegal, Peacemaker, Mediator Hakim, dan Mediator Nonhakim.
"Pengembangan tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui sinergi bersama pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, perguruan tinggi, dan para pegiat bantuan hukum," lanjut Ketua PT Riau.
Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi juga mengajak seluruh kepala desa, paralegal, peacemaker, perguruan tinggi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk turut menyosialisasikan dan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar Misharti, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru M. Sutomo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Yeni Nel Ikhwan, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Noviyanto Hermawan, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Padmilah, para kepala desa, paralegal, peacemaker, petugas Pos Bantuan Hukum, akademisi, mahasiswa, serta peserta daring dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan wujud sinergi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
"Tuanku Online diharapkan menjadi sarana pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inovasi pelayanan hukum berbasis digital yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Riau.
"Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa," terang Bupati Kampar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat pembinaan paralegal, peacemaker, dan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan melalui kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Riau sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas.
Baca Juga: Sinergi PT Riau & Kanwil Kemenkum, Perkuat Layanan Konsultasi Hukum & Pendampingan Mediasi Digital
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru turut mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Riau berharap pemanfaatan Tuanku Online Versi 2 semakin optimal dalam mendukung terwujudnya akses keadilan yang lebih inklusif, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen badan peradilan dalam mewujudkan pelayanan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI