Jakarta – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada Kamis (02/10/2025) melalui surat bernomor 112/SE/PP.IKAHI/X/2025 memberitahukan kepada seluruh anggotanya di Indonesia mengenai kerja sama dengan PT Kimia Farma Diagnostika.
Kerja sama ini memberikan kemudahan bagi para hakim untuk memperoleh layanan kesehatan berupa Medical Check Up (MCU) di seluruh cabang Laboratorium Medis Kimia Farma.
“PP IKAHI menghimbau agar seluruh hakim anggota IKAHI memanfaatkan fasilitas layanan MCU menggunakan asuransi Mandiri Inhealth di cabang-cabang Kimia Farma terdekat”, sepintas bunyi pemberitahuan tersebut.
Baca Juga: PP IKAHI Serukan Donasi Nasional Atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan memberikan kemudahan bagi anggota IKAHI dalam mendapatkan layanan Medical Check Up di fasilitas Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga: IKAHI Galang Donasi Nasional untuk Korban Banjir Se-Sumatera, Ini Updatenya
“Hal ini merupakan upaya nyata untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para hakim”, lanjut pemberitahuan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung para hakim sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. (al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI