Tondano, Sulawesi Utara – Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali digaungkan dari ruang publik. Hakim Perempuan Pengadilan Negeri Tondano, Swanti Novitasari Siboro turun langsung memberikan sosialisasi kepada para anggota Bhayangkari Cabang Minahasa, Senin (27/10), di Aula Tansatrisna Polres Minahasa, Sulawesi Utara.
Mengusung tema “Keluarga Harmonis Tanpa Kekerasan: Wujudkan Rumah Sebagai Tempat Aman dan Nyaman,” kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan serta penanganan KDRT di lingkungan keluarga para Bhayangkari.
Dalam paparannya, Hakim Swanti menekankan bahwa keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah kekerasan. Ia menyoroti pentingnya komunikasi efektif, pengelolaan emosi, serta penghargaan terhadap peran dan privasi antaranggota keluarga.
Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia
“Keluarga merupakan garda terdepan dalam pencegahan KDRT. Komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan kesadaran akan kesetaraan antara suami dan istri menjadi fondasi utama,” ujar Hakim Swanti di hadapan peserta.
Ia juga menjelaskan empat bentuk kekerasan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Menurutnya, seluruh bentuk kekerasan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang tegas, sementara korban berhak atas perlindungan dari aparat dan lembaga peradilan.
Selain itu, Hakim Swanti menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting untuk turut serta mencegah kekerasan dengan cara memberikan edukasi, menciptakan dialog sehat, dan berani melakukan pelaporan jika mengetahui adanya tindak KDRT di lingkungan sekitar.
Baca Juga: PN Tondano Kabulkan Permohonan Pengangkatan Anak Secara Adat Minahasa
Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para anggota Bhayangkari tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar langkah-langkah praktis pelaporan, pengamanan barang bukti, hingga pentingnya visum sebagai alat bukti hukum. Suasana penuh empati itu mencerminkan semangat bersama untuk membangun keluarga yang aman dan harmonis.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi Hakim Perempuan Indonesia dan lembaga peradilan dalam mendorong budaya hukum yang berpihak pada keadilan dan perlindungan terhadap perempuan serta keluarga. (SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI