Kabupaten Boalemo, Gorontalo — Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta kembali melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan (sidang keliling) sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (20/4) di Desa Tabulo Selatan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.
Sidang keliling ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan dalam mendekatkan pelayanan peradilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pesisir dan daerah dengan keterbatasan akses transportasi. Kondisi geografis yang menantang selama ini menjadi salah satu kendala bagi masyarakat untuk mengakses layanan pengadilan secara langsung.
Dalam sidang keliling ini, PN Tilamuta melaksanakan sidang pada perkara permohonan Nomor 4/Pdt.P/2026/PN Tmt dan Nomor 5/Pdt.P/2026/PN Tmt. Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Nur Rakhma Halida, didampingi Panitera Pengganti Sapriadi Saridjan serta didukung oleh tim pelaksana sidang keliling.
Baca Juga: PN Tilamuta Gelar NONGKI Session 2, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Meskipun harus menempuh perjalanan dengan kondisi jalan yang cukup menantang, kegiatan persidangan tetap berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran pengadilan secara langsung di tengah masyarakat dinilai mampu mengurangi beban biaya dan waktu yang biasanya diperlukan untuk datang ke kantor pengadilan.
Baca Juga: Peringati HUT di Bulan Ramadhan, PN Tilamuta Perkuat Integritas & Tingkatkan Layanan
Masyarakat setempat menyambut positif pelaksanaan sidang keliling ini karena memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.
Melalui kegiatan ini, PN Tilamuta menegaskan komitmennya dalam menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memastikan akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. (ah/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI