Cari Berita

Permudah Pelayanan, PN Pelaihari Hadirkan Anggrek Bulan dan Pilanduk Langkar Masuk Desa

Sofyan Deny Saputro dan Yustisia Larasati-PN Pelaihari - Dandapala Contributor 2025-07-01 09:00:07
Dok. PN Pelaihari.

Pelaihari. Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari telah menghadirkan inovasi dengan sebutan “ANGGREK BULAN”. ANGGREK BULAN merupakan Sidang Terpadu di Luar Gedung Pengadilan Kolaborasi Layanan Antara Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.

Inovasi ANGGREK BULAN ini merupakan program pelayanan hukum yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah pelosok dan terpencil. Nama ANGGREK BULAN sendiri melambangkan harapan agar layanan hukum dapat tumbuh dan mekar di seluruh penjuru Tanah Laut, bahkan di daerah yang sulit dijangkau, kutip DANDAPALA dari rilis yang diterima Senin 30/6.

Baca Juga: PN Pelaihari Lakukan Scaling Up dan Hadirkan Pilanduk Langkar Masuk Desa

ANGGREK BULAN sendiri resmi di launching pada hari Selasa tanggal 3 Juni 2025 silam, di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

“Inovasi ini merupakan sebuah inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, termasuk penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan buku nikah, khususnya di wilayah terpencil, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut,” lanjut rilis tersebut.

Peresmian inovasi ini secara langsung dihadiri oleh H. Rahmat Trianto (Bupati Tanah Laut), Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang diwakili oleh Andi Astara (Hakim Tinggi PT Banjarmasin), Bapak Dr. H. Syamsulbahri (Wakil Ketua PTA Banjarmasin), Ali Sobirin, (Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari), H. Mawardi, (Ketua PA Pelaihari), H. M. Khairuddin, (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut), dan Bapak Dr. H. Akhmad Hairin (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut).


Melalui sinergi antara lembaga peradilan, instansi pemerintah, dan aparat daerah, kegiatan sidang terpadu ini menjadi wujud nyata dari pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, lanjut rilis tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Komisi Yudisial, perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, hingga instansi perusahaan setempat, yang memberikan dukungan langsung terhadap kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif

Baca Juga: Melibatkan SKPD Pemkab. Tanah Laut, Cara PN Pelaihari Bangun Zona Integritas

Rilis tersebut lebih lanjut menyampaikan inovasi ANGGREK BULAN ini juga merupakan implementasi dari PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

Kehadiran inovasi ini semakin melengkapi inovasi yang telah berjalan sebelumnya bernama PILANDUK LANGKAR dan PILANDUK LANGKAR MASUK DESA, yang melayani pencatatan pernikahan hingga perubahan nama bagi masyarakat nonmuslim hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri Pelaihari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut. Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati layanan hukum terpadu secara langsung di luar gedung pengadilan. Mulai dari isbat nikah, pencatatan perkawinan, pencatatan kematian, perubahan/perbaikan data/dokumen kependudukan, hingga penerbitan dokumen kependudukan—all in one service!,” tutup rilis tersebut. (LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI