Cari Berita

PN Pelaihari Lakukan Scaling Up dan Hadirkan Pilanduk Langkar Masuk Desa

PN Pelaihari - Dandapala Contributor 2025-04-26 08:00:32
Dok. PN Pelaihari

Pelaihari. Upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pencari keadilan dan pengguna layanan terus dilakukan agar pelayanan tersebut semakin dekat dengan masyarakat. Untuk mempermudah pelayanan tersebut Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut meluncurkan program inovatif bertajuk “Pilanduk Langkar Masuk Desa” di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kamis 24/4.

Acara tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara PN Pelaihari dengan Pemkab Tanah Laut.

Baca Juga: Melibatkan SKPD Pemkab. Tanah Laut, Cara PN Pelaihari Bangun Zona Integritas

“Dengan adanya inovasi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke gedung pengadilan atau ke kantor Disdukcapil. Sidang kami laksanakan langsung di desa, bersama pemerintah daerah. Jenis sidang meliputi perbaikan nama/tanggal lahir, ganti nama, pencatatan akta kematian, pengesahan perkawinan, dan pengesahan status anak. Ini layanan terpadu berbasis kolaborasi,” ujar Ali Sobirin, Ketua PN Pelaihari dalam sambutannya.

Pilanduk Langkar Masuk Desa sendiri merupakan scaling up/pengembangan dari kolaborasi inovasi Pilanduk Langkar (Program Inovasi Sidang di Luar Gedung Pengadilan Dalam Rangka Layanan Kependudukan Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut Dengan Pengadilan Negeri Pelaihari) yang telah berjalan sejak tahun 2024 lalu telah dilaksanakan oleh PN Pelaihari dan Pemkab Tanah Laut melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SPKD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pilanduk Langkar sendiri telah di-launching pada 26 September 2024 yang dihadiri juga oleh Dr. Teguh Setyabudi, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Pemerintah tidak hanya membuat kebijakan publik, tetapi juga melaksanakan rencana publik secara konkret. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar pelayanan kepada masyarakat tidak lagi dipersulit, terutama dalam urusan yang sifatnya administratif dan sederhana,” ungkap Rahmat Trianto yang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Laut.

Dalam pelaksanaannya, Pilanduk Langkar dilaksanakan di kantor Disdukcapil meliputi permohonan terhadap: perbaikan data/dokumen kependudukan, perubahan data/dokumen kependudukan dan pencatatan akta kematian yang terlambat didaftarkan.

Pilanduk Langkar sendiri telah didukung oleh aplikasi PELANGI yang memudahkan dalam proses pertukaran data, baik dalam hal pengajuan permohonan, kelengkapan persyaratan pengajuan permohonan, pengajuan pembebasan biaya perkara, pembuatan akun e-Court pengguna lain, dan pelaporan penetapan pengadilan.

Guna melindungi kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, maka permohonan yang dapat diperiksa dan diputus dalam kerangka program Pilanduk Langkar diperluas sehingga juga meliputi: pencatatan perkawinan yang terlambat didaftarkan bagi masyarakat beragama Kristen, Protestan, Hindu, dan Budha dan pengesahan status anak.

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang diwakili oleh Andi Astara, menyampaikan apresiasinya karena program ini terbukti sudah bermanfaat dan terus dikembangkan sehingga mampu menjadi salah satu solusi guna mendukung tertib administrasi kependudukan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan

Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat desa akan kemudahan layanan administrasi hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk datang ke kantor pengadilan yang berada jauh di pusat kota.

Baca Juga: Pamerkan Keunggulan Satker Di Daerah, Ditjen Badilum Ramaikan Pameran Kampung Hukum

Inovasi ini sebagai upaya mempermudah akses layanan hukum dan administrasi kependudukan di wilayah pedesaan yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh PN Pelaihari dengan Pemkab Tanah Laut, “dengan hadirnya Pilanduk Langkar Masuk Desa, masyarakat kini bisa menikmati kemudahan layanan hukum dan kependudukan dengan lebih cepat, efisien, dan dekat dengan tempat tinggal mereka. Program ini diharapkan mampu menjadi role model pelayanan publik di daerah lain,” tutup Ali Sobirin.


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum