Pati. Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pemaparan inovasi pelayanan publik berbasis digital dan Monev e-litigasi kepada pihak eksternal, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Ketua PN Pati Darminto Hutasoit didampingi oleh Panitera Heri Harjanto dan Sekretaris Mochtar Luthfi dalam sabutannya menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh aparatur di lingkungan PN Pati, dari pimpinan hingga staf, berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, dan perbuatan tercela.
"Hal ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PN Pati menuju pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," lanjutnya.
Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai
pemangku kepentingan eksternal seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Kabupaten Pati, Kabag Hukum Pemda Pati, Pos
Bantuan Hukum (Posbakum) PN Pati, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang
Pati, serta Kejaksaan Negeri Pati, kegiatan ini disambut dengan antusias.
“Kami tidak hanya menolak praktik penyuapan, tetapi juga membangun sistem yang
dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons segala bentuk penyimpangan di
lingkungan kerja,” lanjut Ketua PN Pati dalam pidatonya.
Penerapan SMAP ini diharapkan dapat menjadi perisai moral dan sistemik yang
memperkuat akuntabilitas dalam setiap aspek layanan pengadilan. Kegiatan ini
juga sebagai langkah mitigasi resiko Pengadilan Negeri Pati dalam melakukan
pelayanan prima kepada masyarakat.
Inovasi Digital sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Publik
Tak hanya berfokus pada integritas, PN Pati juga memaparkan berbagai inovasi
pelayanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik.
Inovasi-inovasi ini mengedepankan efisiensi, akurasi, dan kemudahan akses,
menjawab tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat modern.
1. Inovasi Layanan Berperkara:
Pengadilan Negeri Pati telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah
aplikasi untuk mendukung proses berperkara secara elektronik, antara lain:
a. SIPATEN – Sistem Pendaftaran Akun E-Court bagi Pengguna Lain
b. PIE – Permohonan Informasi Elektronik
c. PEKSO – Permohonan Eksekusi Online
d. FOCUS – Formulir Surat Kuasa Online
e. PEWARIS – Permohonan Waarmerking Secara Online
f. PONIDI – Posbakum Online Pengadilan Negeri Pati
g. SITI – Layanan Khusus Disabilitas di PN Pati
2. Inovasi Peningkatan Kualitas dan Akuntabilitas Internal:
Sebagai bentuk introspeksi dan refleksi organisasi, PN Pati juga meluncurkan
inovasi yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat
pengawasan internal:
a. KOMPAS – Kotak Masuk Pengaduan dan Saran
b. Sapa Ketua – Layanan komunikasi langsung dengan Ketua PN
melalui WhatsApp di nomor 0878-5254-0676
c. E-Feedback – Aplikasi Evaluasi Pelayanan Publik berbasis
Digital
Seluruh inovasi ini telah terintegrasi dalam satu portal layanan digital
bernama POP (PTSP on Page), yang memungkinkan masyarakat mengakses seluruh
layanan PN Pati hanya dalam satu halaman.
Selain inovasi digital diatas kami juga memiliki inovasi lainnya yaitu kantin
kejujuran, Jagongan PN Pati melalui siaran radio dan instagram live dan Area
Steril.
Monev e-Litigasi untuk Wujudkan Peradilan Modern dan Efektif
Dalam upaya memperkuat implementasi sistem peradilan berbasis teknologi,
Pengadilan Negeri Pati. Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
e-Litigasi, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang
efisien, transparan, dan akuntabel di era digital.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sistem e-Litigasi,
yang merupakan bagian dari program digitalisasi Mahkamah Agung RI, berjalan
lancar, efektif, dan sesuai dengan tujuan awal penerapannya.
Dalam sambutannya, Ketua PN Darminto Hutasoit, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian penting dari upaya
reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan peradilan.
“e-Litigasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tapi soal bagaimana kita
menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit.
Melalui Monev, kita evaluasi agar sistem ini benar-benar memberi manfaat bagi
masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.
Dengan terlaksananya kegiatan Monev ini, Pengadilan Negeri Pati menegaskan
kembali komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi, sejalan dengan
semangat modernisasi peradilan Indonesia.
Baca Juga: Hindari Bias Gender, PN Pati Sosialiasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Monev e-Litigasi menjadi langkah konkret untuk menjadikan sistem peradilan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan zaman, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap layanan yang adil, cepat, dan tanpa hambatan.
“Transformasi digital dalam peradilan adalah keniscayaan. Tapi lebih dari itu, yang kita harapkan adalah hadirnya peradilan yang lebih responsif, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Darminto Hutasoit. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI