Cari Berita

PN Pati Gelar Sosialisasi SMAP, Inovasi Digital dan Monev e-Litigasi untuk Pelayanan Publik

PN Pati - Dandapala Contributor 2025-07-17 15:15:20
Dok. PN Pati.

Pati. Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pemaparan inovasi pelayanan publik berbasis digital dan Monev e-litigasi kepada pihak eksternal, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Ketua PN Pati Darminto Hutasoit didampingi oleh Panitera Heri Harjanto dan Sekretaris Mochtar Luthfi dalam sabutannya menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh aparatur di lingkungan PN Pati, dari pimpinan hingga staf, berkomitmen penuh untuk menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, dan perbuatan tercela.

"Hal ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan PN Pati menuju pencapaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," lanjutnya.

Baca Juga: PN Pati Dinobatkan Wilayah Bebas Dari Korupsi, Ini Bocoran Kiatnya !

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan eksternal seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Kabupaten Pati, Kabag Hukum Pemda Pati, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Pati, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Pati, serta Kejaksaan Negeri Pati, kegiatan ini disambut dengan antusias.

“Kami tidak hanya menolak praktik penyuapan, tetapi juga membangun sistem yang dapat mencegah, mendeteksi, dan merespons segala bentuk penyimpangan di lingkungan kerja,” lanjut Ketua PN Pati dalam pidatonya.

Penerapan SMAP ini diharapkan dapat menjadi perisai moral dan sistemik yang memperkuat akuntabilitas dalam setiap aspek layanan pengadilan. Kegiatan ini juga sebagai langkah mitigasi resiko Pengadilan Negeri Pati dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

Inovasi Digital sebagai Wujud Transformasi Pelayanan Publik
Tak hanya berfokus pada integritas, PN Pati juga memaparkan berbagai inovasi pelayanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Inovasi-inovasi ini mengedepankan efisiensi, akurasi, dan kemudahan akses, menjawab tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat modern.

1. Inovasi Layanan Berperkara:
Pengadilan Negeri Pati telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah aplikasi untuk mendukung proses berperkara secara elektronik, antara lain:
a.    SIPATEN – Sistem Pendaftaran Akun E-Court bagi Pengguna Lain
b.    PIE – Permohonan Informasi Elektronik
c.    PEKSO – Permohonan Eksekusi Online
d.    FOCUS – Formulir Surat Kuasa Online
e.    PEWARIS – Permohonan Waarmerking Secara Online
f.    PONIDI – Posbakum Online Pengadilan Negeri Pati
g.    SITI – Layanan Khusus Disabilitas di PN Pati

2. Inovasi Peningkatan Kualitas dan Akuntabilitas Internal:
Sebagai bentuk introspeksi dan refleksi organisasi, PN Pati juga meluncurkan inovasi yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat pengawasan internal:
a.    KOMPAS – Kotak Masuk Pengaduan dan Saran
b.    Sapa Ketua – Layanan komunikasi langsung dengan Ketua PN melalui WhatsApp di nomor 0878-5254-0676
c.    E-Feedback – Aplikasi Evaluasi Pelayanan Publik berbasis Digital
Seluruh inovasi ini telah terintegrasi dalam satu portal layanan digital bernama POP (PTSP on Page), yang memungkinkan masyarakat mengakses seluruh layanan PN Pati hanya dalam satu halaman.

Selain inovasi digital diatas kami juga memiliki inovasi lainnya yaitu kantin kejujuran, Jagongan PN Pati melalui siaran radio dan instagram live dan Area Steril.

Monev e-Litigasi untuk Wujudkan Peradilan Modern dan Efektif
Dalam upaya memperkuat implementasi sistem peradilan berbasis teknologi, Pengadilan Negeri Pati. Pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) e-Litigasi, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang efisien, transparan, dan akuntabel di era digital.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sistem e-Litigasi, yang merupakan bagian dari program digitalisasi Mahkamah Agung RI, berjalan lancar, efektif, dan sesuai dengan tujuan awal penerapannya.
Dalam sambutannya, Ketua PN Darminto Hutasoit, menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan peradilan.

“e-Litigasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tapi soal bagaimana kita menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit. Melalui Monev, kita evaluasi agar sistem ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.

Dengan terlaksananya kegiatan Monev ini, Pengadilan Negeri Pati menegaskan kembali komitmennya untuk terus berbenah dan berinovasi, sejalan dengan semangat modernisasi peradilan Indonesia.

Baca Juga: Hindari Bias Gender, PN Pati Sosialiasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Monev e-Litigasi menjadi langkah konkret untuk menjadikan sistem peradilan Indonesia lebih siap menghadapi tantangan zaman, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap layanan yang adil, cepat, dan tanpa hambatan.

 “Transformasi digital dalam peradilan adalah keniscayaan. Tapi lebih dari itu, yang kita harapkan adalah hadirnya peradilan yang lebih responsif, inklusif, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Darminto Hutasoit. (ldr)


Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI