Cari Berita

PN Rangkasbitung Tertinggi Presentase Implementasi RJ di PT Banten Tahun 2025

Anandy Satrio - Dandapala Contributor 2026-05-25 15:30:41
Dok. Ist

Jakarta — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (DItjen Badilum) Mahkamah Agung RI melakukan Sosialisasi dan Monev Penanganan Perkara RJ di Lingkungan Peradilan Banten, pada hari Senin (25/05). 

Dr. Hasanudin selaku Dirbinganis dalam sela-sela sambutannya mengapresiasi kinerja PN Rangkasbitung atas keberhasilannya berhasil menyelesaikan capaian kinerja selama tahun 2025.

Berdasarkan rekapitulasi data implementasi RJ tahun 2025, PN Rangkasbitung tercatat sebagai pengadilan dengan persentase implementasi RJ tertinggi di wilayah hukum PT Banten, dengan capaian yang melampaui 100% dari target yang ditetapkan. Sepanjang 2025, PN Rangkasbitung menyelesaikan 13 perkara secara restoratif—jumlah terbanyak dibanding tiga PN lain di wilayah PT Banten (PN Tangerang 5 perkara, PN Serang dan PN Pandeglang nihil).

Baca Juga: Jamin Mutu Peradilan, PT Banten Lakukan Asesmen AMPUH

Senada dengan Dirbinganis, dalam pemaparan dan sambutannya, Ketua PT Banten Dr. Suwidya Juga menyampaikan apresiasi atas kinerja PN Rangkasbitung dalam mengimplementasikan RJ atau MKR

Baca Juga: Catatan Sejarah Hukum: Pengadilan Perceraian di Kesultanan Banten

“Memang keberhasilan PN Rangkasbitung tidak dapat dilepaskan dari kinerja Hakim-Hakim muda baru yang sangkat aktif dalam mengimplementasikan ketentuan MKR dalam KUHAP baru” ucap Dr. Suwidya pada paparannya.

Tren positif tersebut berlanjut pada tahun 2026. Hingga April 2026, PN Rangkasbitung telah mencatatkan 11 perkara yang diselesaikan secara restoratif, dengan ragam jenis tindak pidana yang semakin luas—mencakup pencurian, perkara ITE, perlindungan anak, hingga tindak pidana senjata tajam. Bahkan, PN Rangkasbitung mencatat satu perkara Pidana Khusus Anak awal 2026 yang diputus dengan instrumen baru "Pemaafan Hakim" (rechterlijk pardon) mencerminkan kesiapan hakim untuk mengoptimalkan instrumen baru dalam KUHP Nasional. (zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…