Rangkasbitung, Banten - Pengadilan Tinggi (PT) Banten terus melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis untuk menjamin mutu kinerja pengadilan yang ada di wilayah hukumnya. Satu diantaranya dengan melaksanakan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Kali ini, Tim Asesmen AMPUH PT Banten yang dipimpin oleh Wakil Ketua PT Banten Moh Muchlis beserta romobongan yang terdiri dari Para Hatiwasda, Panitera, Sekretaris dan staf PT Banten melakukan asesmen dan pengawasan daerah pada Rabu (13/05/2026), bertempat di Gedung PN Rangkasbitung, Jalan Ra. Kartini No.55, Muara Ciujung Timur Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42314.
“Tujuan AMPUH adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum sebagaimana Keputusan Dirjen Badilum Nomor 916/DJU/SK.OT1.6/III/2025”, ungkap Moh Muchlis yang juga sebagai Ketua Tim Asesmen dalam sambutan yang disampaikan saat Opening Meeting.
Baca Juga: AMPUH, Dari Slogan Menuju Budaya Kerja dalam Reformasi Peradilan
Lebih dari itu, di era berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini kita dituntut untuk menguasainya secara komperhensif karena pemahaman yang utuh dan tepat akan kedua peraturan perundang-undangan tersebut menjadi kunci utama kita dalam menjalankan tupoksi kita sebagai hakim dan aparatur peradilan, tegas Muchlis.
Moh Muchlis juga berpesan kepada para hakim dan aparatur peradilan pada PN Rangkasbitung bahwa selain memastikan mutu layanan pengadilan, juga agar senantiasa menjaga integritas dengan mempedomani PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta KEPPH maupun Kode Etik dan Perilaku ASN.
Baca Juga: Jamin Mutu Pengadilan, PT Palembang Lakukan Asesmen AMPUH di PN Kayuagung
Pelaksanaan Asesmen AMPUH di PN Rangkasbitung berjalan lancar. Selain melakukan asesmen berdasarkan standar checklist, Tim AMPUH PT Banten juga melaksanakan pengamatan langsung pada layanan di PTSP PN Rangkasbitung guna memastikan standarisasi mutu layanan bagi para pencari keadilan maupun pengguna layanan pengadilan.
Sementara itu Ketua PN Rangkasbitung, Eko Supriyanto sangat mengapresiasi atas asesmen yang telah dilaksanakan oleh PT Banten di PN Rangkasbitung. Semoga proses asesmen ini dapat menjadi masukan untuk terus meningkatkan kinerja dan mutu layanan PN Rangkasbitung, sehingga mampu meraih predikat sebagai pengadilan yang Unggul, ungkapnya. (zm/wi/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI