Sei Rampah. Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah melaksanakan tes urine bagi seluruh aparatur pada hari ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Senin 13 April 2026.
Ketua PN Sei Rampah, Sacral Ritonga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari prinsip zero tolerance terhadap narkotika di lingkungan peradilan.
"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika dalam institusi peradilan," tegasnya.
Baca Juga: Tes Urin Negatif Narkotika, Bisakah Dipenjara di Bawah Minimum Khusus?
Sementara itu, Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria C.N. Barus, menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Tes urine penting dilakukan karena zat adiktif dapat masuk ke dalam tubuh tidak hanya melalui penyalahgunaan, tetapi juga dari makanan tertentu, sehingga perlu langkah protektif untuk memastikan seluruh aparatur bebas dari narkotika," lanjutanya.

Perwakilan BNN, Desy Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sebagai upaya pencegahan dini. Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur dalam kondisi sehat dan terbebas dari narkotika, sehingga dapat menjalankan tugas dengan optimal.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada aparatur," kutip DANDAPALA dari salah satu peserta yang mengikuti Tes Urine.
Tes urine tersebut menjadi bagian dari upaya konkret PN Sei Rampah dalam memastikan integritas dan profesionalitas aparatur peradilan. Pelaksanaan yang bersifat mendadak dimaksudkan untuk menjamin objektivitas serta keakuratan hasil pemeriksaan. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI