Cari Berita

PN Tanjung Balai Sumut Berhasil Eksekusi Tempat Usaha Pertanian

PN Tanjung Balai - Dandapala Contributor 2025-08-22 18:35:41
Dok. Ist.

Tanjung Balai, Sumut. - Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (22/08/2025) berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan berupa 1 unit bangunan Rumah Tempat Usaha Pelayanan Kebutuhan Karyawan dan Alat-Alat Pertanian di bidang Perkebunan Kelapa Sawit dengan luas 1.232 M2, yang terletak di Dusun III, Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumut.

Pelaksanaan Eksekusi ini merupakan tindak lanjut terhadap permohonan eksekusi dengan Penetapan Ketua PN Tanjung Balai Nomor 2/Pen.Eks.Pdt/2025/PN Tjb jo Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tjb jo. Nomor 475/PDT/2023/PT MDN jo. Nomor 2598 K/PDT/2024 tanggal 12 Agustus 2025, untuk dilaksanakan eksekusi pengosongan terhadap obyek sengketa.

Dipimpin oleh Panitera PN Tanjung Balai, Osdin Sidauruk, eksekusi dihadiri oleh Pihak Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Tim Pengamanan Polres Tanjung Balai, Perkawilan Desa Rawa, dan Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan.

Baca Juga: Aplikasi Perkusi Badilum Sebagai Upaya Transparansi Pelaksanaan Eksekusi

Eksekusi dibuka langsung oleh Panitera PN Tanjung Balai dengan membacakan Penetapan Ketua PN Tanjung Balai Nomor 2/Pen.Eks.Pdt/2025/PN Tjb jo Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Tjb jo. Nomor 475/PDT/2023/PT MDN jo. Nomor 2598 K/PDT/2024 tanggal 12 Agustus 2025. 

Selanjutnya dilaksanakan eksekusi pengosongan dengan merelokasi barang-barang dari Termohon Eksekusi yang masih ada pada obyek eksekusi ke tempat lahan milik Termohon Eksekusi.Proses eksekusi berjalan dengan baik dan situasi keamanan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak Termohon Eksekusi.


“Puji Tuhan, terima kasih semuanya atas berjalan lancarnya eksekusi yang telah kami laksanakan ini”, ucap Osdin Sidauruk.

Ia menambahkan eksekusi ini dapat berjalan dengan lancar karena komunikasi yang baik antar instansi. “Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tanjung Balai serta arahan yang jelas dari Ketua PN Tanjung Balai, Erita Harefa,” ungkapnya. (AL/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI