Cari Berita

PN Tilamuta Teken MoU Dengan Dinkes & SLB, Komitmen Wujudkan Peradilan Inklusif

Humas PN Tilamuta - Dandapala Contributor 2026-01-08 08:35:37
Dok. Ist.

Boalemo, Gorontalo  - Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Boalemo dalam rangka penguatan layanan peradilan bagi penyandang disabilitas. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/1) bertempat di Ruang Command Center  Pengadilan Negeri Tilamuta.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Tilamuta dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pemenuhan hak kelompok rentan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan penyelenggaraan layanan peradilan bagi penyandang disabilitas dapat terlaksana secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Baca Juga: PN Tilamuta Kenalkan “LEDAKAN SUARA” Kepada Mahasiswa Universitas Pohuwato

Ruang lingkup kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo meliputi dukungan aspek kesehatan, antara lain pelaksanaan asesmen kondisi disabilitas, pemberian rekomendasi kebutuhan layanan khusus, serta pendampingan kesehatan yang diperlukan dalam proses pelayanan di lingkungan pengadilan. Adapun kerjasama dengan SLB Boalemo difokuskan pada dukungan edukatif dan teknis, khususnya pendampingan komunikasi serta peningkatan pemahaman aparatur pengadilan terhadap karakteristik dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta, Mahendra Prabowo Kusumo, menyampaikan, “Perma No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini sehingganya diharapkan penyelenggaraan peradilan yang berkeadilan harus menjamin kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, penguatan layanan disabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan peradilan yang responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan, ” tegas Ketua PN Tilamuta.

Baca Juga: Disela Kunjungan, Dirbinganis Bacakan Puisi Tilamuta Dalam Kenangan

Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini harus diimplementasikan secara optimal dan tidak berhenti pada aspek administratif semata. Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tilamuta diinstruksikan untuk memahami substansi kerja sama serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan sehari-hari, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, empati, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pengadilan Negeri Tilamuta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo dan SLB Boalemo diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan akses keadilan bagi penyandang disabilitas serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima pada Tahun 2026. (zm/fac/ananda satrio)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…