Cari Berita

PT Banda Aceh Serahkan Bantuan Bagi PN Terdampak Bencana di Wilayah Aceh Tengah

Humas PT Banda Aceh - Dandapala Contributor 2026-01-02 16:45:39
Dok. Ist.

Banda Aceh - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Nursyam, didampingi Satuan Tugas Penanggulangan Bencana PT Banda Aceh yg dipimpin Hakim Tinggi Irwan Efendi menyerahkan bantuan donasi kepada Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong dan Pengadilan Negeri Takengon, pada Selasa (30/12).

Bantuan yang disalurkan berupa sejumlah uang tunai dan paket sembako, sedangkan sehari sebelumnya juga diserahkan sejumlah uang tunai kepada Pengadilan Negeri Blangkejeren yg diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren. Donasi tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari keluarga besar Mahkamah Agung yang berada di wilayah hukum PT  Banda Aceh, IKAHI Peduli, IPASPI Peduli serta Para Donatur sebagai wujud solidaritas dan kepedulian insan peradilan terhadap satuan kerja yang terdampak bencana.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban serta mendukung keberlangsungan tugas dan pelayanan peradilan pada satuan kerja yang terdampak,” ujar Nursyam.

Baca Juga: Status Bencana Nasional, Tameng Impunitas atau Pintu Masuk Penegakan Hukum Lingkungan?

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Gedung PT Banda Aceh dan secara simbolis diterima oleh Sekretaris dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Takengon sebagai perwakilan dari kedua pengadilan negeri penerima bantuan.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendorong semangat gotong royong dan kepedulian sosial di antara aparatur peradilan. Melalui sinergi seluruh unsur, termasuk dukungan organisasi profesi dan paguyuban, diharapkan ketangguhan institusi peradilan dalam menghadapi situasi darurat dan bencana dapat terus terjaga.

Baca Juga: Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Untuk 11 Pengadilan Terdampak Banjir

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat rasa kebersamaan dan empati di lingkungan peradilan,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran bantuan ini menjadi cerminan nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial keluarga besar peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sekaligus mendukung pemulihan pascabencana dan menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…