Cari Berita

Resmi Pimpin Bawas MA, Muh. Djauhar Setyadi Emban Misi Perkuat Pengawasan Peradilan

M. Nurulloh Jarmoko - Dandapala Contributor 2026-07-13 12:15:12
Dok. MA

Jakarta — Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Sunarto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Muh. Djauhar Setyadi, sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) pada Senin (13/07). Dalam prosesi tersebut, turut hadir para pimpinan MA, ketua kamar, hakim agung serta para direktur masing-masing badan peradilan.

Dalam sambutannya, Prof Sunarto menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Bawas membawa harapan besar bagi semakin kuatnya fungsi pengawasan di lingkungan MA dan seluruh badan peradilan di bawahnya.

“Penguatan fungsi pengawasan diperlukan agar seluruh pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif, objektif, dan berkeadilan, sekaligus mampu membentuk budaya kerja aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan dapat dipercaya,” ujar Prof Sunarto.

Baca Juga: Bawas MA Bicara Penegakan Disiplin & Kode Etik di Pembinaan Badilum

Menurutnya, Badan Pengawasan tidak hanya dituntut untuk bersikap responsif dalam menangani laporan atau dugaan pelanggaran, tetapi juga harus mampu bertindak proaktif dalam mencegah terjadinya penyimpangan.

“Pengawasan yang baik bukan semata-mata mencari kesalahan atau menjatuhkan sanksi, melainkan juga menjadi instrumen untuk membina, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas aparatur peradilan,” ungkapnya.

Prof Sunarto juga menegaskan bahwa pola pengawasan harus dilaksanakan secara humanis, objektif, transparan, dan terukur. Namun, pendekatan humanis tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap permisif terhadap pelanggaran.

“Humanis bukan berarti permisif. Setiap pelanggaran tetap harus ditindak secara tegas, konsisten, dan proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, pengawasan yang profesional merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan kehormatan badan peradilan. Kualitas pengawasan juga dinilai memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Pada akhirnya, kualitas pengawasan akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ucapnya.

Selain memperkuat sinergi, sistem pengawasan juga harus terus dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Peran pengadilan tingkat banding sebagai voorpost Mahkamah Agung juga perlu diperkuat agar fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengadilan tingkat pertama dapat berlangsung lebih efektif.

“Pengadilan tingkat banding sebagai voorpost Mahkamah Agung harus semakin diperkuat agar pengawasan dan pembinaan terhadap pengadilan tingkat pertama dapat dilakukan secara lebih cepat, dekat, dan efektif,” kata Sunarto.

Baca Juga: Bawas: Pengadilan Dilarang Tarik Uang Parkir alias Gratis!

Pada akhir sambutannya, Prof Sunarto menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas dan integritas Kepala Bawas yang baru dilantik.

“Saya meyakini Saudara memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas yang diperlukan untuk menjalankan tugas yang mulia ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu menuntun Saudara dalam menjalankan tugas dan amanah,” pungkas Ketua Mahkamah Agung. (wes/zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…