Ada saat ketika
memeriksa perkara, sebuah kesimpulan terasa datang lebih cepat daripada
pertimbangannya. Beberapa saksi telah didengar, sejumlah dokumen telah dibaca,
dan perlahan muncul perasaan bahwa kita mulai mengetahui ke mana perkara ini
akan berakhir.
Perasaan
seperti itu manusiawi. Hakim bukan mesin yang baru menghasilkan jawaban setelah
seluruh fakta dimasukkan ke dalam sebuah rumus. Pengalaman membuat pikiran
mengenali pola. Keterangan saksi, hubungan antarbukti, gestur para pihak,
sampai ketidaksesuaian sebuah cerita dengan pengalaman umum dapat membentuk
intuisi bahkan sebelum seluruh proses pembuktian selesai.
Persoalannya
bukan pada munculnya intuisi. Persoalan dimulai ketika intuisi berhenti menjadi
dugaan sementara dan berubah menjadi kesimpulan yang harus dipertahankan.
Baca Juga: Menjaga Independensi Hakim di Era AI: Batas Etika Penggunaan AI dalam Peradilan
Pada saat
itulah sebuah pertanyaan yang sedikit tidak nyaman perlu diajukan. Apakah
pertimbangan sedang membawa kita menuju putusan, atau justru putusan yang telah
terbentuk sedang membawa kita memilih pertimbangan?
Ketika Jawaban
Datang Terlalu Cepat
Dalam gambaran
ideal, penalaran hakim bergerak dari bukti menuju fakta, dari fakta menuju
persoalan hukum, kemudian dari norma dan penilaian hukum menuju kesimpulan.
Sebagaimana
menurut Neil MacCormick bahwa justifikasi hukum tidak selalu berhenti pada
deduksi sederhana. Terutama dalam perkara sulit, keputusan juga harus dapat
diuji melalui konsistensi, koherensi, dan alasan yang dapat
mempertanggungjawabkan pilihan di antara beberapa kemungkinan jawaban hukum
(MacCormick, 1994).
Artinya, yang
dicari bukan sekadar sebuah jawaban yang dapat diberi alasan. Yang dicari
adalah jawaban yang lahir melalui proses penalaran yang dapat diuji.
Masalahnya,
pikiran manusia tidak selalu berjalan selurus struktur sebuah putusan.
Kadang
kesimpulan muncul terlebih dahulu. Setelah itu pikiran mulai menemukan
keteraturan yang mendukungnya. Keterangan yang sesuai terasa lebih meyakinkan.
Bukti yang berlawanan perlahan tampak kurang penting. Inkonsistensi yang
mendukung keyakinan kita lebih mudah dimaklumi, sementara inkonsistensi yang
menggoyahkannya diperiksa jauh lebih keras.
Di sinilah reasoning
backwards menjadi berbahaya. Bukan karena hakim mempunyai dugaan awal,
tetapi karena dugaan itu mulai menentukan bagaimana seluruh bukti sesudahnya
dibaca.
Hakim Tetap
Manusia
Pengalaman dan
pendidikan hukum tentu memberi hakim kemampuan yang tidak dimiliki setiap orang
dalam membaca perkara. Tetapi pengalaman tidak menjadikan pikiran kebal
terhadap bias.
Chris Guthrie,
Jeffrey Rachlinski, dan Andrew Wistrich pernah menguji 167 hakim magistrat
federal di Amerika Serikat. Penelitian mereka menunjukkan bahwa hakim
profesional tetap dapat dipengaruhi oleh berbagai cognitive illusions,
termasuk anchoring, framing, hindsight bias, representativeness,
dan egocentric bias (Guthrie, Rachlinski, dan Wistrich, 2001).
Temuan itu
sebenarnya tidak perlu dibaca sebagai kritik terhadap profesi hakim. Justru ada
pesan yang lebih manusiawi di dalamnya.
Karena itu,
persoalannya bukan bagaimana menghilangkan intuisi dari proses mengadili.
Barangkali hal tersebut bahkan mustahil. Persoalannya adalah bagaimana
memastikan bahwa intuisi tidak diam-diam berubah menjadi kesimpulan, lalu
kesimpulan tersebut mengendalikan cara kita membaca bukti.
Pertimbangan
atau Pembenaran
Ada perbedaan
tipis antara pertimbangan dan pembenaran.
Keduanya dapat
menggunakan bahasa hukum yang sama. Keduanya dapat mengutip pasal,
yurisprudensi, doktrin, dan keterangan saksi. Keduanya bahkan dapat
menghasilkan putusan yang terlihat sangat sistematis.
Namun arah
berpikirnya berbeda.
Pertimbangan
bergerak dari pertanyaan menuju jawaban. Pembenaran bergerak dari jawaban
menuju alasan.
Mereka yang
pernah lama berada di ruang sidang mengetahui bahwa perkara hampir tidak pernah
serapi putusan yang akhirnya dibacakan. Saksi dapat benar pada satu bagian dan
meragukan pada bagian lain. Satu bukti dapat mendukung sebuah kesimpulan sekaligus
menimbulkan pertanyaan baru. Norma yang tampak sederhana dalam buku dapat
berubah kompleks ketika bertemu kenyataan.
Tugas hakim
memang menghadirkan keteraturan dari kerumitan itu. Namun keteraturan tidak
harus berarti menghapus semua keraguan yang pernah muncul.
Pertimbangan
yang kuat justru berani memperlihatkan bagian yang sulit, menghadapi bukti yang
berlawanan, lalu menjelaskan mengapa pada akhirnya satu kesimpulan tetap lebih
dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika Amar
Sudah Diketahui
Dalam praktik,
arah amar sering telah diketahui setelah musyawarah, sementara keseluruhan
pertimbangan baru kemudian dituangkan secara sistematis dalam putusan.
Keadaan itu
tidak dengan sendirinya merupakan reasoning backwards.
Ada perbedaan
antara menuliskan alasan dari kesimpulan yang telah lahir melalui proses
penalaran dengan mencari alasan agar kesimpulan yang terlebih dahulu dipilih
terlihat benar.
Yang pertama
merupakan artikulasi. Yang kedua merupakan rasionalisasi.
Batas antara
keduanya tidak dijaga oleh format putusan. Batas itu dijaga oleh disiplin
intelektual hakim sendiri.
Mungkin karena
itu independensi hakim tidak hanya berarti merdeka dari tekanan pemerintah,
opini publik, kepentingan ekonomi, atau pihak berperkara. Ada bentuk
independensi yang lebih sunyi dan mungkin lebih sulit, yakni kemerdekaan dari
kesimpulan sendiri.
Kemampuan untuk
berkata bahwa dugaan awal ternyata keliru bukanlah tanda kelemahan. Dalam
pekerjaan yang menentukan hak, kebebasan, dan nasib manusia lain, keberanian
mengoreksi keyakinan justru merupakan bagian dari integritas.
Menguji
Kesimpulan Sendiri
Ada satu cara
sederhana untuk mengurangi risiko berpikir mundur.
Ketika merasa
telah menemukan jawaban, jangan segera mencari semakin banyak alasan yang
mendukungnya. Carilah alasan terbaik untuk membantahnya.
Jika kita yakin
terdakwa bersalah, tanyakan bukti apa yang paling kuat mendukung kemungkinan
sebaliknya. Jika suatu gugatan menurut kita harus dikabulkan, coba bangun
argumentasi terbaik mengapa gugatan itu seharusnya ditolak.
Bukan agar
hakim selalu ragu.
Tujuannya
adalah memastikan bahwa keyakinan telah berhadapan dengan bantahan terbaik
sebelum berubah menjadi putusan.
Pada akhirnya,
kualitas pertimbangan mungkin tidak hanya terlihat dari banyaknya alasan yang
mendukung kesimpulan. Kualitasnya juga terlihat dari kesediaan hakim
mendengarkan alasan yang dapat menggoyahkan kesimpulan tersebut.
Sebelum sebuah
putusan selesai, mungkin ada satu pertanyaan terakhir yang layak diajukan
kepada diri sendiri.
Jika kesimpulan
saya ternyata salah, bukti apa yang mungkin belum saya dengarkan dengan cukup
sungguh-sungguh?
Pertanyaan
seperti itu tidak mengurangi keyakinan hakim.
Justru dari
sana keyakinan memperoleh alasan yang lebih layak dipercaya.
Sebab tugas
mengadili bukan mencari alasan agar keputusan kita terlihat benar. Tugas
mengadili adalah terus mencari apa yang benar, bahkan ketika pencarian itu
memaksa kita meninggalkan jawaban yang sebelumnya sudah telanjur kita percaya.
(ldr)
Bacaan
MacCormick,
Neil. Legal Reasoning and Legal Theory. Oxford University Press, 1994.
Guthrie, Chris,
Jeffrey J. Rachlinski, dan Andrew J. Wistrich. “Inside the Judicial Mind.” Cornell
Law Review 86, no. 4, 2001.
Baca Juga: Kemadegan Regulasi Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI