Cari Berita

Seluruh Hakim & Pegawai PN Pontianak Teken Komitmen Anti Penyuapan 2026

Urif Syarifudin - Dandapala Contributor 2026-02-19 15:05:21
Dok. Ist.

Pontianak - Pengadilan Negeri Pontianak meneguhkan komitmen integritas lembaga melalui penandatanganan Komitmen Bersama, Komitmen Anti Penyuapan Tahun 2026, serta Perjanjian Kinerja Tahunan pada Kamis, 19 Februari 2026, di Aula Prof. Bagir Manan. Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur aparatur peradilan sebagai langkah konkret memperkuat akuntabilitas dan mencegah praktik penyuapan dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Kegiatan penandatanganan berlangsung mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai di Ruang Aula Prof. Bagir Manan, Pengadilan Negeri Pontianak. Seremoni ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, yang juga menjadi penandatangan utama dalam dokumen komitmen tersebut.

Agenda ini mencakup dua pokok kegiatan, yakni Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Penyuapan Tahun 2026 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahunan. Seluruh dokumen ditandatangani sebagai bentuk kesanggupan moral dan administratif aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.

Baca Juga: Tegaskan Layanan Bersih, PN Pontianak Sosialisasi Sistem Anti Penyuapan

Peserta yang hadir meliputi hakim karier dan hakim ad hoc, panitera, sekretaris, para panitera muda, kepala subbagian, panitera pengganti, jurusita pengganti, pejabat fungsional tertentu, pelaksana, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Pontianak. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa komitmen integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh elemen lembaga.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui seremoni formal penandatanganan dokumen komitmen dan perjanjian kinerja. Seluruh peserta mengenakan batik Mahkamah Agung sebagai dresscode resmi, mencerminkan identitas kelembagaan dan keseragaman semangat dalam membangun budaya kerja berintegritas.

Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai pengingat berkelanjutan bagi seluruh aparatur. “Diharapkan Penandatanganan Komitmen Bersama, Komitmen Anti Penyuapan Tahun 2026, menjadi pengingat selalu akan integritas seluruh hakim dan pegawai,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keterkaitan antara integritas dan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. “Semoga perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah melalui peningkatan kesejahteraan hakim dapat memacu kinerja dalam meningkatkan pelayanan di peradilan,” tambahnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahunan menjadi bagian penting dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dokumen tersebut memuat target, indikator, serta ukuran capaian yang harus dipenuhi setiap unit kerja dan individu sepanjang tahun berjalan. Dengan adanya perjanjian ini, evaluasi kinerja diharapkan lebih terukur dan berdampak langsung pada kualitas layanan publik.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online

Kegiatan ini juga menjadi instrumen pencegahan penyuapan melalui pendekatan sistem dan budaya kerja. Komitmen yang ditandatangani tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi dasar pengawasan internal serta tolok ukur integritas aparatur pengadilan dalam menjalankan fungsi yudisial maupun administratif.

Melalui penandatanganan komitmen bersama, komitmen anti penyuapan, dan perjanjian kinerja tahunan, Pengadilan Negeri Pontianak menegaskan arah kebijakan kelembagaan yang berfokus pada integritas, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan serta menjaga marwah institusi hukum. IKAW/LDR

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…