Cari Berita

Sengketa Jual Beli Ekspor Kelapa Berakhir Damai di PN Maros

Sri Septiany Arista Yufeny - Dandapala Contributor 2025-09-25 17:45:48
Dok. Ist.

Maros, Sulawesi Selatan – Proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Maros membuahkan hasil yang optimal. Sengketa jual beli kelapa kupas sebanyak 17,8 ton antara PT B W M dengan pasangan suami-istri A S A dan Y H K tersebut akhirnya menemukan titik tengah. 

Perkara gugatan yang terdaftar dengan nomor register 39/Pdt.G/2025/PN Mrs itu diajukan oleh Penggugat karena Y A selaku koordinator PT B W M merasa dirugikan sebesar Rp80 juta oleh pasangan A S A dan Y H K akibat kelapa yang telah dipanjar 50% atau Rp56 juta oleh PT B W M itu tidak segera diproses sesuai prosedur oleh para tergugat. Kelalaian administrasi membuat pengiriman tertahan di Pelabuhan Surabaya, akibatnya sebagian kelapa rusak sehingga mengganggu jadwal ekspor perusahaan ke luar negeri.

Mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Dinza Diastami M, berlangsung kondusif. “Mediasi adalah jembatan, bukan untuk menjatuhkan satu sama lain, melainkan untuk menuntun kedua pihak agar sama-sama sampai pada kemenangan yang adil” Ujar Dinza Diastami pada Jumat (19/9) di ruang mediasi PN Maros

Baca Juga: Tebar Teladan Rasulullah, PN Maros Sulsel Rayakan Maulid Nabi

Akhirnya, para pihak berhasil mencapai kesepakatan antara lain Tergugat diakui sebagai pemilik sah kelapa, sementara Penggugat wajib melunasi sisa pembayaran sebesar Rp40 juta secara bertahap, yakni Rp20 juta yang dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian dan sisanya pada 31 Oktober 2025.

Baca Juga: PN Maros Gelar Rapat Pemantapan AZIK

Sebaliknya, pihak Tergugat berkomitmen mencabut laporan polisi paling lambat satu minggu setelah pelunasan. Kedua pihak juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum lebih lanjut. Kesepakatan damai ini kemudian dikuatkan dalam akta perdamaian oleh majelis hakim pemeriksa perkara pada Kamis (25/9).

Keberhasilan ini menambah catatan positif PN Maros dalam mendorong penyelesaian sengketa secara humanis melalui mediasi. IKAW

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI