Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Sesditjen Badilum) Mahkamah Agung RI, Kurnia Arry Soelaksono, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran DIPA 03 memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan fungsi utama (core business) peradilan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi dalam kegiatan Pembinaan Hakim yang Dipromosikan atau Dimutasi sebagai Pejabat Struktural di lingkungan peradilan umum, Kamis (5/8/2026).
Dalam paparannya, Kurnia Arry menjelaskan bahwa DIPA 03 bukan sekadar instrumen administrasi keuangan, melainkan menjadi fondasi utama bagi terlaksananya pelayanan peradilan kepada masyarakat. Melalui anggaran tersebut, satuan kerja membiayai berbagai kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan penyelesaian perkara, sehingga cita-cita mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dapat direalisasikan secara optimal.
Sejalan dengan itu, Kurnia Arry juga menguraikan sejumlah kendala yang masih kerap dihadapi dalam pengelolaan keuangan, di antaranya keterlambatan penyampaian laporan dari satuan kerja, ketidaksinkronan data transaksi antar aplikasi keuangan, masih ditemukannya selisih rekonsiliasi, pencatatan rekening pemerintah yang belum tertib, hingga temuan pengawasan yang berulang akibat tindak lanjut yang belum menyentuh akar permasalahan. Menurutnya, berbagai tantangan tersebut harus diselesaikan melalui penguatan koordinasi, peningkatan pengendalian internal, serta komitmen seluruh satuan kerja dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel.
Baca Juga: MA Umumkan Pemberkasan NI PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024, Catat Syaratnya!
Selain penguatan tata kelola keuangan, Kurnia Arry juga menyampaikan pemanfaatan aplikasi SiMETRI (Sistem Manajemen Elektronik Terintegrasi) sebagai sarana persuratan elektronik di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah komunikasi dan administrasi persuratan antara Ditjen Badilum dengan seluruh pengadilan di bawahnya.
Penguatan kepemimpinan, pengelolaan anggaran yang akuntabel, dan digitalisasi administrasi diharapkan menjadi pilar utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI