Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) meluncurkan aplikasi dalam rangka mendukung kemudahan pencairan biaya mutasi bagi tenaga teknis peradilan.
Aplikasi tersebut dinamakan SI MBA MANIS (Aplikasi Manajemen Biaya Mutasi Tenaga Teknis). Sebagaimana yang disampaikan oleh Kurnia Arry Soelaksono kepada Dandapala, aplikasi yang digagas oleh Sesditjen Badilum ini merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi sebelumnya yang masih banyak melibatkan peran stakeholder dalam perhitungan biaya mutasi.
Oleh sebab itu, berangkat dari permasalahan tersebut, Ditjen Badilum berinisiatif untuk memangkas prosedur dalam pencairan biaya mutasi melalui aplikasi SI MBA MANIS tersebut, tutur Kurnia Arry Soelaksono
Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek
Perlu diketahui, pengurusan biaya mutasi bagi tenaga teknis cukuplah mudah. Tenaga teknis yang akan mengurus biaya mutasi cukup mengklik tautan https://mutasi.badilum.mahkamahagung.go.id, dengan demikian secara otomatis aplikasi akan meminta data yang dibutuhkan. Selanjutnya, akan dilakukan perhitungan otomatis berdasarkan data yang diinput. Setelah itu, admin akan memvalidasi data tersebut untuk segera dilakukan pembayaran.
Lebih dari itu, Arry sapaan akrab Sesditjen Badilum juga menegaskan jika aplikasi SI MBA MANIS merupakan bentuk responsif Ditjen Badilum dikarenakan selama ini informasi mengenai aplikasi ini belum maksimal, sehingga masih ada tenaga teknis yang menghubungi melalaui pesan Whatsapp ke bagian keuangan Ditjen badilum.
Baca Juga: Transformasi Manajemen SDM Peradilan Melalui SMART TPM
"Ditjen badilum mencoba mengantisipasi hal tersebut untuk menghindari adanya interaksi antara hakim/panitera dengan bagian keuangan Ditjen Badilum," terang Arry pada Tim DANDAPALA pada Sabtu (22/11).
"Harapan ke depan, aplikasi ini sudah dapat digunakan oleh seluruh tenaga teknis yang akan mutasi dari satuan tempat kerja, dan teralokasi anggaran secara maksimal untuk membayar biaya mutasi sehingga tidak ada lagi tunggakan ke depannya," tambahnya. (Bagus Mizan Albab/zm/wi/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI