Singkawang — Rumah dinas hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi perhatian setelah dilaporkan kerap tergenang air setiap kali hujan deras melanda.
Dalam beberapa bulan terakhir, kawasan rumah dinas di Jalan Gunung Ceremai No.44-49, Kota Singkawang, tersebut menjadi langganan genangan meski hujan hanya berlangsung dua hingga tiga jam.
Air yang naik dengan cepat sering kali menggenangi halaman dan bahkan masuk ke dalam rumah, mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni. Erwan, salah satu hakim yang menempati rumah dinas itu menuturkan, kondisi tersebut telah berlangsung lama dan menjadi kekhawatiran tersendiri.
Baca Juga: Gedung Landraad Singkawang, Jejak Peradilan Kolonial di Kota Seribu Kelenteng
“Setiap kali hujan deras dua sampai tiga jam, air pasti naik. Kadang sampai masuk ke rumah. Kami sudah terbiasa, tapi tetap saja tidak ideal,” ujarnya.
Kondisi terparah tercatat pada 13 September 2025, ketika hujan lebat berjam-jam membuat air naik hingga masuk ke dalam rumah. Meski tidak setiap hari mencapai level itu, genangan serupa tetap terjadi hampir setiap kali hujan deras turun dan menimbulkan rasa kekhawatiran bagi penghuni.
Hasil analisa bangunan dari Dinas PUPR Kota Singkawang tertanggal 24 September 2025 menunjukkan bahwa rumah dinas yang berjumlah 6 unit tersebut mengalami kerusakan mencapai 51,03%. Kategori ini masuk dalam perawatan berat, dengan estimasi biaya rehabilitasi mencapai Rp 1.686.773.842,00 yang meliputi pekerjaan fisik, perencanaan konstruksi, pengawasan, dan pengelolaan kegiatan.
Kerusakan ditemukan pada berbagai elemen bangunan, mulai dari struktur kolom, balok, dan rangka atap, hingga sistem drainase, lantai, serta utilitas listrik. Komponen finishing seperti pintu, kusen, dan interior turut mengalami degradasi akibat paparan air dan kelembapan yang terus-menerus.
Rumah dinas tersebut dibangun pada tahun 1982 dan termasuk dalam kategori rumah negara golongan I tipe C dengan luas lantai 70 m². Secara administrasi, bangunan ini seharusnya memenuhi standar kelayakan bagi pejabat negara. Namun, kondisi lapangan menunjukkan sebaliknya. Usia bangunan, sistem drainase yang kurang optimal, serta posisi rumah di area cekungan membuat kawasan ini rawan tergenang.
Hakim penghuni rumah dinas menuturkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah resapan air yang kini banyak tertutup bangunan permanen. Akibatnya, setiap hujan deras air
Hakim penghuni rumah dinas menuturkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah resapan air yang kini banyak tertutup bangunan permanen. Akibatnya, setiap hujan deras air mengalir lambat dan cepat meluap ke permukiman.Alternatif menyewa rumah di lokasi lain sebenarnya pernah dipertimbangkan, namun terkendala biaya.
Baca Juga: Saat PN Mempawah Kalbar Berubah Bak Venesia Italia
“Kami ingin pindah, tapi harga sewa rumah yang layak dan dekat kantor bisa dua kali lipat dari uang pengganti rumah dinas. Jadi kami bertahan,” ujar sang hakim.
Situasi ini mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi aparatur peradilan di daerah. Di tengah tuntutan menjaga profesionalisme dan integritas, mereka harus tetap berdedikasi meski menghadapi keterbatasan fasilitas dasar. (Gillang Pamungkas/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI