Cari Berita

Tim Advokasi Amicus Apresiasi MA Terkait Aturan Penerapan Pola Hidup Sederhana

Tim Advokasi Amicus - Dandapala Contributor 2025-05-26 11:30:40
Dok. Tim Advokasi Amicus

Jakarta – Tim Advokasi Amicus menggelar siaran pers pada Sabtu (24/5/2025) di Sekretariat Tim Advokasi Amicus, Jalan Pahat Nomor 34, Jakarta Timur berkaitan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Penerapan Pola Sederhana Aparatur Peradilan Umum (SE Badilum 4/2025).

Dalam rilis siaran pers yang diterima Dandapala, Tim Advokasi Amicus mengapresiasi beleid yang diterbitkan tersebut. "Kami para Advokat dalam Tim Advokasi Amicus mendukung Surat Edaran tersebut. Menurut kami Edaran dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tersebut telah mencerminkan pelaksanaan Sapta Karsa Hutama (Kode Etik Hakim Indonesia)" ungkap Perwakilan Tim Advokasi Amicus, Johan Imanuel.

Perwakilan lainnya, Yogi Pajar Suprayogi mengungkapkan pola hidup sederhana juga harus disertai dengan pelayanan yang efektif dan efisien. "Pola Hidup Sederhana tentunya harus juga dibarengi pelayanan yang efektif dan efisien juga, kalau bisa sidang on time mulainya. Selain itu Para Hakim diharapkan tetap menjaga prinsip ketidakberpihakan dan prinsip independesi" terang Yogi.

Kemudian perwakilan lainnya, Destiya Nursahar memuji langkah Mahkamah Agung ini. "Ini menjadi langkah yang tepat untuk menjaga kepercayaan publik karena Hakim merupakan penegak hukum dan pengawal keadilan sehingga perilakunya harus dapat dijadikan panutan agar tetap sesuai dengan marwah lembaga peradilan" ujar Destiya.

Untuk diketahui, Tim Advokasi Amicus terdiri dari Para Advokat yang mendukung kemajuan lembaga yudikatif di Indonesia. Mereka yang menghadiri siaran pers ini terdiri dari Johan Imanuel, Yogi Pajar Suprayogi, Destiya Nursahar, dan Para Advokat lainnya. (zm)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI