Cari Berita

Dr Djuyamto Soroti Serangan ke Hakim di Medsos, Perlu Penguatan Advokasi oleh IKAHI

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-04-10 20:40:13
Sekretaris Bidang Advokasi PP IKAHI, Dr Djuyamto (ist)

Jakarta- Sekretaris Bidang Advokasi Hakim Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Dr Djuyamto menyoroti berbagai serangan ke hakim di media sosial beberapa waktu terakhir. Oleh sebab itu, Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (HUT IKAHI) ke -72 diharapkan jadi momen untuk memperkuat advokasi kepada hakim oleh IKAHI.

Menurut Dr Djuyamto, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap suatu putusan pengadilan yang dianggap tidak adil. Namun, penyampaian keberatan tersebut harus dilakukan melalui jalur hukum yang tersedia, bukan dengan cara yang menyerang secara pribadi (pembunuhan karakter hakim) atau di luar koridor hukum.

“Kalau merasa putusan di pengadilan negeri tidak adil, tempuh saja upaya hukum yang tersedia. Misalnya banding, kasasi, atau peninjauan kembali. Jika ada indikasi pelanggaran etik atau tindakan tercela dari hakim, masyarakat juga bisa melaporkannya ke Mahkamah Agung melalui jalur pengawasan (BAWAS) atau ke Komisi Yudisial,” kata Djuyamto kepada DANDAPALA, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Humas PN Jaksel Djuyamto: Hakim Bisa Jadikan Saksi Sebagai Tersangka Korupsi!

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu mengingatkan bahwa tidak dibenarkan menyampaikan keberatan melalui media sosial dengan cara yang menyerang pribadi hakim atau institusi peradilan secara tidak proporsional. Hal tersebut dianggap tidak mencerminkan etika berdemokrasi dan dapat merusak wibawa lembaga peradilan.

“Yang tidak boleh adalah menyampaikan keberatan melalui media sosial yang isinya menyerang pribadi hakim, apalagi jika disampaikan dengan cara-cara tidak etis. Itu justru bisa memperkeruh suasana dan menciptakan opini yang menyesatkan publik. Kita pernah lihat kasus serupa terjadi di salah satu pengadilan di Jakarta Utara yang menyita perhatian. Itu adalah contoh penyampaian keberatan yang keliru,” tegasnya.

Oleh sebab itu, organisasi IKAHI perlu terus menjaga soliditas internal sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Baik dari luar maupun dari dalam tubuh institusi peradilan itu sendiri.

“Soliditas dalam  tubuh IKAHI harus terus dipupuk dan diperkuat. Dari soliditas itulah kekuatan organisasi terbentuk, dan dari situ pula kita bisa maju bersama menghadapi berbagai tantangan yang ada,” Dr Djuyamto yang meraih gelar Kanjeng Raden Ario (KRA) dari Keraton Surakarta. 

Djuyamtp menyampaikan bahwa saat ini banyak hakim di berbagai daerah menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu independensi mereka dalam menjalankan tugas yudisial. Permasalahan tersebut dapat bersumber dari gangguan eksternal seperti intervensi pihak luar, maupun dari internal lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, IKAHI melalui Bidang Advokasi Hakim merasa perlu segera memiliki SOP atau panduan kerja advokasi hakim yang jelas dan sah secara organisasi.

“Saat ini kami sebenarnya sudah menyusun draft Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait advokasi hakim. Namun sayangnya, sampai saat ini SOP tersebut belum difinalisasi dan disahkan secara resmi oleh Pengurus Pusat IKAHI. Harapan kami, tahun ini SOP itu dapat segera dibahas dan ditetapkan, agar setiap langkah advokasi hakim yang dilakukan memiliki dasar dan acuan yang jelas ,” kata Pak Djuyamto yang biasa disapa Pak  Djoe.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memberikan ruang dan akses yang cukup bagi para pencari keadilan. Sebagai organisasi yang menaungi para hakim dan keluarganya, IKAHI memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi integritas profesi hakim dari segala bentuk gangguan. Namun, perlindungan itu harus dilakukan dalam kerangka aturan yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Saya percaya bahwa dengan adanya SOP resmi untuk bidang advokasi hakim, kami bisa memberikan pendampingan dan perlindungan yang lebih maksimal bagi rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia. Ini penting, karena banyak dari mereka yang sebenarnya butuh support ketika menghadapi permasalhan dalam menjalankan tugas,” tutur peraih Doktor dari Program Pascasarjana UNS Solo itu.

Baca Juga: Selamat! Hakim PN Jaksel Djuyamto Raih Penghargaan Alumni Berprestasi dari UNS

Dr Djuyamto berharap bahwa melalui penguatan program advokasi hakim dan kesadaran hukum di masyarakat, tercipta sistem peradilan yang lebih bersih, adil, dan berwibawa. 

“Penegakan hukum yang bermartabat hanya bisa terwujud jika semua pihak, baik aparat hukum maupun masyarakat umum, bersama-sama menjunjung tinggi etika dan proses hukum yang benar,” pungkas Djuyamto yang pernah menjadi Ketua PN Dompu, NTB itu. (asp/asp)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum