Jakarta- Hakim agung Prof Yanto akhirnya terpilih sebagai Ketum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2025-2028. Ia terpilih setelah mengantongi suara sebanyak 60 persen suara.
Pantauan DANDAPALA di lokasi acara, Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin (15/12/2025), pemilihan dilakukan dengan cara e-voting. Pemilik suara mendaftarkan akun terlebih dahulu ke panitia lalu di saat waktu yang dijadwalkan, mereka memberikan suara lewat gawainya.
Baca Juga: Selamat! Jubir MA Prof Yanto Raih Gelar Profesor dari Unissula
Sebelum pemilihan, Panitia membacakan tata tertib pemilihan. Rapat Pleno IV Munas itu dipimpin oleh perwakilan PD Jawa Timur, Sujatmiko (Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya). Sujatmiko juga membacakan sejumlah peraturan soal pemegang hak suara yaitu hanyalah peserta. Adapun peninjau tidak punya hak suara.
“Yang punya hak suara adalah Hak Suara,” ujar Sujatmiko.
198 suara memberikan haknya. Hasilnya yaitu:
1. Prof Yanto mendapatkan 60 persen suara
2. Prim Haryadi mendapatkan 40 persen suara.
3. Abstain 0 persen
Baca Juga: Kenal Lebih Dekat Dengan Nahkoda IKAHI Terpilih: Prof. Yanto
Hadir dalam pemilihan tersebut Ketua MA Prof Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Dr Dwiarso Budi Santiarto. Hadir juga pimpinan MA dalam pemilihan tersebut.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI