Cari Berita

Wakil Ketua PT Jakarta, Albertina Ho: Hakim Harus Bebas Opini

Rini Ariani Said - Dandapala Contributor 2025-11-05 13:10:20
Dok. Ist

Ambon - Biro rekrutmen, advokasi, dan peningkatan kapasitas hakim Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI) menyelenggarakan pelatihan tematik Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) di Hotel Santika Premiere Ambon pada 3-7 November 2025. Pelatihan tersebut diikuti oleh para hakim dari beberapa satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) bagian tengah dan timur Indonesia yaitu PT Makassar, PT Ambon dan PT Ternate.

Pelatihan tersebut menghadirkan Wakil Ketua PT DKI, Albertino Ho sebagai pemateri pada Selasa (4/11/2025). Dalam kesempatan itu Albertino Ho memaparkan materi mengenai etika komunikasi dalam persidangan perkara PBH.

“Hakim harus bebas dari opini sebelum bersidang”, tegas Albertina Ho.

Baca Juga: Ini Kata Albertina Ho Soal Kebijakan MA Dalam Penanganan Perkara Korupsi!

Ia menegaskan bahwa seorang hakim dituntut untuk menunda segala bentuk penilaian hingga seluruh fakta terungkap di persidangan secara sah dan terbuka. Hal ini adalah prinsip dasar imparsialitas dan objektivitas hakim dalam menjalankan tugas yudisialnya.

Lebih lanjut Albertina Ho menekankan pentingnya komunikasi non-diskriminatif, sikap empati, dan penghormatan terhadap martabat perempuan di ruang sidang.

“Hakim tidak boleh mempersoalkan terlebih merendahkan mengenai latar belakang perilaku perempuan yang dihadapkan di persidangan”, ujar hakim yang pernah menjabat dewan pengawas KPK tersebut.

Baca Juga: Mantan Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilantik Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KY untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas hakim dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan sebagai pihak berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas hakim agar mampu mewujudkan sistem peradilan yang humanis dan responsif terhadap isu gender”, tutur Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY, Untung Maha Gunadi. (Gillang Pamungkas/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…