Cari Berita

Zero Tolerance, Pesan Dirjen Badilum Saat Sosialisasi Evaluasi Pembangunan ZI

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-03-05 13:25:42
Dok. Ist.

Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) kembali melakukan optimalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai  (WBBM) di Lingkungan Peradilan Umum sebagai implementasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2024 melalui Sosialisasi Evaluasi Pembangunan ZI secara online, hari Kamis, (5/3).

“Acara ini dilaksanakan terkait Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 360/SEK/PW1.1.1/II/2025 tanggal 26 Februari 2026 bahwa kita diberikan kuota diusulkan meraih Predikat WBK berjumlah 50 satker dengan rincian Tingkat Banding/Kelas IA Khusus/Kelas IA berjumlah 10 satker, Kelas IB/Kelas II berjumlah 40 satker, serta Kuota Satker diusulkan meraih predikat WBBM berjumlah 8 satker” ungkap Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono menyampaikan laporan.

Arry juga menjelaskan bahwa Proses Pembangunan ZI ini baik bagi satker yang belum dapat ataupun yang sudah dapat predikat WBK dan WBBM, dan semoga tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya, serta diharapkan satker dapat memperbaiki kekurangan sebelumnya.

Baca Juga: Prof. Yanto: Hakim Harus Jujur, Profesional & Zero Tolerance Pelayanan Transaksional

“Kegiatan ini merupakan bagian upaya Badilum untuk mendorong keberhasilan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, dan sebagai salah satu langkah memperkuat komitmen peradilan yang bersih, transparan dan akuntabel”, kata Dirjen Badilum, Bambang Myanto menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Dirjen Badilum juga menyampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan fondasi penting dalam reformasi dan untuk meningkatkan kepercayaan publik keapda peradilan serta meningkatkan pelayanan publik, berdasarkan Surat Sekretaris MA Nomor 360/SEK/PW1.1.1/II/2025 bahwa seluruh satker baik yang belum dan sudah mendapatkan predikat WBK atau WBBM wajib melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) melalui aplikasi PMPZI yang dapat dilakukan pada bulan Januari sampai Maret 2026.

“Bulan ini merupakan bulan terakhir melakukan penilaian mandiri, evaluasi dan penilaian tingkat banding tanggal 1 s.d. 15 April 2026 dan evaluasi dan penilaian di unit eselon I (Badilum) tanggal 15 s.d. 24 April 2026, penyampaian hasil evaluasi oleh Eselon I ke Sekretaris MA selaku penanggung Jawab Pembangunan ZI tanggal 4 s.d. 8 Mei 2026”, jelas Bambang Myanto menambahkan terkait batas waktu penilaian.

Dirjen Badilum juga menekankan bahwa satker yang diusulkan oleh Pengadilan Tingkat Banding harus benar-benar memenuhi kriteria, secara objektif dan berkualitas, dan solid, satker tidak mendapatkan sanksi disiplin, inovasi yang telah direplika oleh satker lain ini syarat WBBM, jangan sampai hal ini tidak dipenuhi. 

“Pesan Ketua MA terkait ZI yakni zero tolerance terhadap transaksional, jangan ada lagi dan jangan sesali kemudian, jangan mengulangi kesalahan, dan mari bangun ZI secara konsisten, memperkuat tekad bersama untuk menjadikan ZI sebagai cerminan karakter peradilan yang bersih dan berintegritas untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan badan peradilan yang agung”, tegas Bambang mengingatkan.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy.

“Arahan Presiden Prabowo terkait reformasi birokrasi yaitu responsivitas birokrasi, pengelolaan ASN, reformasi pelayanan publik, pemberantasan korupsi dan kebocoran anggaran, pelayanan berbasis teknologi, percepatan implementasi kebijakan, efektifitas alokasi anggaran, dan penguatan koordinasi Antarlembaga”, kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy.

Penyampaian materi dari Badan Pengawasan MA. 

Baca Juga: Kunjungi PN Pasuruan, Dirjen Badilum Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas

“Inovasi harus berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat, serta integritas, kinerja dan layanan publik menjadi fondasi yang diperkuat melalui manajemen perubahan berbasis teknologi dan budaya inovasi berkelanjutan”, kata Ferri Taufik Ferdiansyah, Auditor Badan Pengawasan MA menjelaskan.

Dirjen Badilum, Bambang Myanto berpesan: “Pembangunan ZI ini sebagai gerakan bersama bukan proyek tahunan, harus dilakukan internalisasi dalam pekerjaan sehari-hari bukan saat penilaian, optimalkan fungsi  monitoring dan evaluasi internal serta bukan sekedar memenuhi dokumen administrasi tetapi komitmen moral untuk meningkatkan integritas, membangun pelayanan publik, peningkatan budaya kerja untuk mewujudkan badan peradilan yang agung”.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…