Cari Berita

Adaptive Reuse Ex Landgerecht Semarang

administrator - Dandapala Contributor 2025-04-04 11:45:45

Semarang- Serasa berada di Eropa. Kesan yang muncul ketika menyusuri Kota Lama Semarang. Sepanjang jalan terdapat banyak bangunan lawas peninggalan zaman kolonial Belanda.

Tapi tahukah Anda? Diantara gedung-gedung lawas tersebut terdapat satu bangunan yang dulunya berfungsi sebagai kantor pengadilan?

Gedung bekas Kantor Pengadilan Negeri (PN) Semarang tersebut kalah pamor dengan bangunan lain di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Semarang. Dari Gereja Blenduk yang baru selesai direstorasi, Gedung Marba tempat ikonik untuk berfoto, hingga Gedung H. Spiegel sebuah tempat yang instagramable saat ngopi di dalamnya.

Baca Juga: Pengadilan Era Kolonial Belanda dari Landraad Sampai Hooggerechtshof

Dari catatan yang ada, ex Landgerecht dibangun tahun 1760. Menjadikannya salah satu bangunan tertua di Kawasan Kota Lama. Karena letaknya dekat Gereja Blenduk, bangunan semula diperuntukan rumah pendeta, sempat pula menjadi pengadilan golongan Timur Asing, hingga dimanfaatkan menjadi Kantor PN Semarang.

Bangunan bergaya arsitektural indische Belanda yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional bernomor 19 saat ini masih dalam kondisi baik. 

Baca Juga: PT Jakarta Perberat Hukuman Freddy di Kasus Korupsi Jalur KA

Tertarik melihat dalamnya? Tentu saja bisa, karena sejak tahun 2005 bangunan telah dikonservasi dan dimanfaatkan sebagai rumah makan (adaptive reuse). 

Terletak tidak jauh dari Stasiun Tawang, menjadikan Kawasan Kota Lama Semarang terlalu sayang dilewatkan. (SEG)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum