Cari Berita

Kembali, PN Kayuagung Laksanakan Eksekusi Pengosongan Lahan

administrator - Dandapala Contributor 2025-08-09 08:55:54

Kayuagung. Tim Eksekusi PN Kayuagung laksanakan pengosongan sesuai putusan perkara perdata Nomor 5/Pdt.Eks/2024/PN Kag jo. Nomor 12/Pdt.G/2022/PN Kag. Eksekusi terhadap obyek sengketa berupa tanah sawah seluas 9.009 m2 di Dusun II, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis (19/06/2025). Tak pelak, bangunan rumah di atas obyek sengketa dirobohkan dan rata sebagaimana permohonan Mister terhadap Ahli Waris Alm. M. Dani Efendi. (seg)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI