Cari Berita

Melihat Patriotisme Hakim di NTT Naik Motor Blusukan Tembus Hutan untuk Sidang

administrator - Dandapala Contributor 2025-02-27 14:45:15

Larantuka- Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bagus Sujatmiko melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (PS). Sidang ini berkaitan dengan perkara permohonan pengangkatan anak. Ternyata perjuangannya tidak mudah menuju lokasi!

“Uniknya, lokasi PS yang cukup sulit membuat hakim harus menggunakan sepeda motor untuk dapat sampai di lokasi,” demikian bunyi keterangan pers Humas PN Larantuka, Kamis (27/2/2025).

Hakim Bagus Sujatmiko harus blusukan menembus hutan dan pesisir pantai utara Flores Timur pada Kamis (27/2) pagi ini. Sebab, lokasi berjarak sekitar 30 Km dari kantor pengadilan.

“Kami memutuskan untuk menggunakan sepeda motor agar perjalan lebih mudah. Selain itu kita juga tidak ingin memberatkan pemohon untuk membayar biaya PS, jadi kita menggunakan kendaraan seadanya untuk bisa sampai di lokasi. Lebih baik uangnya digunakan untuk kepentingan pemohon dan anaknya,” kata Bagus Sujatmiko.

PS ini merupakan komitmen dari pengadilan untuk memberikan pelayanan hukum prima kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. 

Permohonan ini berawal atas kehendak MD yang ingin mengangkat anak perempuan berusia empat tahun. Sang anak sudah ia besarkan sejak lahir, sebab ibu kandungnya yang masih berusia belia hamil di luar nikah. 

Akhirnya sang anak dititipkan kepada Pemohon dan suaminya. Untuk memenuhi ketentuan pengangkatan anak terutama dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 6 Tahun 1983, hakim memutuskan perlu dilakukan pemeriksaan setempat, di mana calon anak angkat berada.