article | Berita | 2025-09-17 12:30:33
Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) terus memperkuat langkahnya demi menjaga integritas aparatur peradilan. Upaya ini diwujudkan salah satunya dengan memperkenalkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 kepada pegawai lingkungan internal Ditjen Badilum.Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, didampingi Sekretaris Ditjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, serta Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin. Kegiatan berlangsung di Command Center Ditjen Badilum dan diikuti para pejabat serta pegawai, baik secara langsung maupun daring, pada Rabu, (17/9/2025).“Sosialisasi ini penting agar seluruh aparatur peradilan memahami prinsip pencegahan penyuapan dan gratifikasi, sehingga budaya integritas semakin kuat,” ujar Bambang Myanto dalam sambutannya.Sebagai narasumber utama, hadir Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA, M. Djauhar Setyadi, didampingi Auditor Ahli Muda Bawas, Syarifullah. Dalam kesempatannya tersebut para pemateri menjelaskan konsep SMAP, mulai dari perencanaan (plan), pelaksanaan (do), pengawasan (check), dan Tindakan (action) dalam mencegah praktik penyuapan dan gratifikasi.“SMAP bukan hanya prosedur administratif, tetapi sistem menyeluruh yang mengikat seluruh pegawai agar bekerja dengan akuntabilitas,” jelas M. Djauhar Setyadi.Dalam pemaparannya, M. Djauhar Setyadi juga mencontohkan tahapan pembangunan SMAP yang telah diterapkan oleh Badan Pengawasan di beberapa satuan kerja di daerah. Bahkan, lima pengadilan negeri telah berhasil meraih predikat paripurna dalam implementasi sistem ini, sehingga dapat dijadikan role model dalam penerapan SMAP.“Bawas MA juga telah menerapkan Pembangunan SMAP di beberapa satuan kerja daerah, bahkan lima pengadilan negeri telah berhasil meraih predikat paripurna”, tambahnya.Selain itu, disampaikan pula pentingnya transparansi dalam pelaporan pemberian yang dianggap berpotensi sebagai gratifikasi. Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya benturan kepentingan demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.Kegiatan sosialisasi ini menegaskan komitmen Ditjen Badilum untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas peradilan di seluruh Indonesia. (Fadillah Usman/al)