Jakarta - Direktorat Jenderal Badilum (Ditjen Badilum) kembali menyelenggarakan Penyerahan Penghargaan Abhinaya Upangga Wisesa, pada Rabu (17/12/2025), di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI.
“Selain membagikan penghargaan kepada satuan kerja pemenang penilaian kinerja di lingkungan peradilan umum, dalam kesempatan ini, kami juga meluncurkan 4 aplikasi yang dikembangkan Ditjen Badilum”, ucap Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto.
Berikut 4 aplikasi yang diluncurkan oleh Ditjen Badilum:
Baca Juga: Ditjen Badilum Akan Serahkan Penghargaan kepada 21 Role Model Pimpinan di Abhinaya 2025
1. PATUH
Pengembangan aplikasi ini dilatar belakangi surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1686/SET.KMA/UM/VIII/2024 tanggal 14 Agustus 2024 Terkait keluhan masyarakat terhadap antrian persidangan yang berjam-jam lamanya pada berbagai Pengadilan Tingkat Pertama.
Mengatasi kendala tersebut, Ditjen Badilum meluncurkan aplikasi PATUH.
“Aplikasi ini menekankan pada penguatan manajemen kinerja persidangan, melalui pengaturan jadwal yang lebih tertib, terukur, dan dapat dipantau secara realtime”, jelas Bambang Myanto dalam sambutannya.
Melalui aplikasi PATUH diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, melalui pelayanan persidangan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel. Hal mana selaras dengan arah kebijakan modernisasi peradilan yang menekankan digitalisasi dan efisiensi proses kerja.
2. EMPHATI
Masyarakat seringkali menghadapi hambatan dalam menyampaikan keluhan, kritik, dan saran secara langsung kepada lembaga peradilan tanpa merasa khawatir (Gambar 1A / 1B. Di mana seringkali keluhan, kritik, dan saran yang masuk tidak ditanggapi oleh Pengadilan.
Sebagai solusi atas kondisi tersebut, Ditjen Badilum meluncur aplikasi EMPHATI. Sebuah solusi digital untuk respon cepat terkait Layanan Peradilan mewujudkan gerbang tunggal yang aman dan efisien bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, dan keluhan terkait kualitas layanan di seluruh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di Indonesia.
“Aplikasi EMPHATI mampu memonitor progress tindak lanjut keluhan secara transparan dan real-time melalui Kode Tracking, memastikan visibilitas respon cepat dari pengadilan”, ujarnya.
Intervensi dan evaluasi yang cepat terhadap kinerja penanganan keluhan di setiap satuan kerja, sehingga dapat mengambil keputusan strategis secara responsif untuk menjaga mutu layanan.
3. e-BIMANTARA
Aplikasi e-BIMANTARA hadir untuk menjawab kendala proses pengurusan biaya pindah tenaga teknis di lingkungan peradilan umum yang masih dilakukan secara manual serta seringkali memakan waktu lama dan rentan terhadap kesalahan administrasi.
“Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan permohonan pindah, validasi, verifikasi dan pencairan biaya pindah bagi tenaga teknis pengadilan”, terang Ditjen Badilum.
4. e-EKSAMINASI
Putusan adalah mahkota hakim, meningkatnya kualitas putusan dari Waktu ke Waktu adalah keniscayaan bagi keadilan. Pengembangan aplikasi ini didasari atas adanya kewajiban melakukan eksaminasi putusan muncul dalam sema nomor 1 tahun 1967 untuk mengukur kinerja berkualitas.
Dengan adanya eksaminasi putusan secara elektronik setiap hakim karir tingkat pertama menyediakan dua putusan pidana dan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap untuk dilakukan penilaian oleh Hakim tinggi pengawas daerah masing-masing secara elektronik. Indikator penilaian meliputi kesesuaian dengan template, asas dan prinsip hukum baik formal maupun materiil serta putusan penting.
Baca Juga: Ketua MA: Penghargaan Hasil Kerja Kolektif, Amanah Untuk Jaga Kepercayaan Publik
“Hasil penilaian dari e-eksaminasi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dapat dipergunakan sebagai salah satu nilai dari rapor hakim sehingga menjadikan putusan berkualitas adalah cerminan hakim berintegritas”, pungkas Bambang Myanto.
Peluncuran 4 aplikasi dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, beserta jajarannya dengan didampingi oleh Dirjen Badilum, Bambang Myanto.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI