Cari Berita

Di Depan Hakim Baru, Dirjen Badilum Kisahkan Tak Bisa Pindahkan Ponakan ke Jawa

article | Pembinaan | 2025-06-14 20:40:27

Jakarta- 900 Hakim baru Pengadilan Negeri (PN) kini sudah mendapatkan penempatan di seluruh penjuru Indonesia. Bagi hakim baru itu, banyak yang terkejut dengan lokasi dinas, karena banyak yang di daerah terpencil.Namun, Dirjen Badilum Bambang Myanto menasihati para hakim baru itu agar tetap sabar dan semangat dalam memberikan keadilan ke masyarakat di seluruh penjuru Nusantara."Semua orang di pelosok negeri ini berhak mendapatkan pelayanan hukum yang layak dari hakim-hakim terbaik Mahkamah Agung. Ini adalah bagian dari perjalan hidup menjadi manusia yang lebih baik dan dewasa,"  kata Bambang Myanto.Hal itu disampaikan dalam pembinaan hakim baru 2025 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (13/6) kemarin. Penempatan pertama bukan akhir segalanya. Sebab, banyak pimpinan MA saat itu memulai karier juga dari daerah terpencil.“Yang Mulia Ketua MA itu penempatan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Merauke,” kata Bambang Myanto.Di mana Ketua MA Prof Sunarto berdinas di PN Merauke pada 1987. Kala itu, Prof Sunarto berdinas dengan istrinya di tempat yang sama.“Wakil Ketua MA Nonyudisial pertama kali di PN Kota Baru lalu di PN Tarakan,” tutur Bambang Myanto.Setelah penempatan pertama, para hakim itu akan dinilai oleh Dirjen Badilum menggunakan aplikasi Satu Jari. Semua kinerja bisa terpantau by data, bukan by rasa. Lalu yang berprestasi akan bergerak lewat promosi dan mutasi sesuai kinerjanya. Bagi yang memiliki kinerja biasa-biasa saja, maka lompatan pergerakannya juga akan biasa-biasa saja.“Saya juga tidak bisa memindahkan ponakan saya sendiri ke Jawa, karena memang ya rangkingnya di atas 100,” ucap Bambang Myanto memberi motivasi kepada para hakim baru.Oleh sebab itu, Bambang Myanto memberikan semangat agar para hakim baru berkerja penuh profesionalitas dengan memegang teguh integritas dan kode etik hakim.“Percayalah di mana pun anda ditempatkan jika dijalani dengan ikhlas dan sepenuh hati, kesempatan untuk bersinar selalu ada,” tegas Bambang Myanto.

PN Sambas Akan Kedatangan 10 Hakim Baru, Suntikan Energi Keadilan di Perbatasan

article | Berita | 2025-06-14 13:00:40

Sambas- Pengadilan Negeri (PN) Sambas segera kedatangan sepuluh hakim baru berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI mengenai penempatan klerek-analis perkara peradilan sebagai hakim pengadilan negeri. Mereka dijadwalkan tiba dan diambil sumpahnya paling lambat pada 30 Juni 2025 oleh Ratna Damayanti Wisudha selaku Ketua Pengadilan Negeri Sambas.Juru Bicara PN Sambas, Hanry Adityo, menyebutkan bahwa sepuluh hakim tersebut terdiri dari empat laki-laki dan enam perempuan, yang akan memperkuat jajaran hakim di PN Sambas, meningkatkan total jumlah hakim menjadi 19 orang. Tambahan personel ini disambut sebagai angin segar bagi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sambas yang dikenal padat perkara dan memiliki kompleksitas khas wilayah perbatasan negara.Lebih lanjut, kehadiran para hakim baru ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara, khususnya dalam konteks tingginya beban perkara pidana dan perdata, termasuk yang menyangkut konflik agraria, kejahatan lintas batas, dan persoalan kependudukan. "Namun demikian, penambahan jumlah hakim juga membawa tantangan baru. Saat ini, PN Sambas menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya ruang kerja hakim. Ruangan yang tersedia saat ini tidak memadai untuk menampung seluruh hakim, sehingga perlu dilakukan penataan ulang atau penambahan sarana agar para hakim baru dapat bekerja dengan optimal," sebut Hanry.Hanry Adityo juga menyampaikan komitmen PN Sambas dalam menjalankan amanat Dirjen Badilum. "Dalam melakukan pelantikan hakim baru, PN Sambas senantiasa mempedomani arahan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Bambang Myanto, melalui surat edarannya kepada seluruh pimpinan pengadilan, menegaskan bahwa proses pelantikan tidak boleh disertai pungutan biaya apa pun," tegas Hanry.Dengan hadirnya tambahan 10 hakim ini, PN Sambas diharapkan tidak hanya bertambah dari sisi kuantitas, tetapi juga mampu meneguhkan kualitas layanan peradilan yang bersih, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di wilayah yang menjadi pintu gerbang Indonesia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat ini. aar/fac

Dari Gen Z hingga Gen X: Yang Termuda dan Tertua dalam Pengukuhan Hakim 2025

article | Berita | 2025-06-12 12:25:34

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) resmi mengukuhkan 1.451 hakim baru dari empat lingkungan peradilan dalam acara pengukuhan hakim tahun 2025. Seremoni ini tidak hanya menjadi momen penting bagi dunia peradilan, tetapi juga menyuguhkan cerita menarik tentang perbedaan generasi di antara para hakim yang dikukuhkan—mulai dari Generasi Z hingga Generasi X.Dari lingkungan peradilan umum, Annisa Gista Elfaza, S.H. tercatat sebagai hakim termuda di angkatan IX. Ia kini bertugas di PN Sidoarjo dan dikukuhkan dalam usia 24 tahun 6 bulan.Dari peradilan tata usaha negara, nama Ni Nengah Dhea Riska Putri Nandita, S.H. hadir sebagai yang termuda, dengan usia 24 tahun 7 bulan, bertugas di PTUN Serang.Mokhammad Aulia Barokatullah, S.H., menjadi hakim termuda di lingkungan peradilan agama. Ia dikukuhkan di usia 24 tahun 10 bulan, dan tengah bertugas di PA Cibinong.Seluruh hakim termuda tersebut lahir pada tahun 2000, sehingga termasuk dalam Generasi Z. Kelompok usia ini tumbuh di era digital sehingga dikenal adaptif terhadap perubahan.Di lingkungan peradilan militer, Kapten Kum Andrie Gunawan, S.H. menjadi peserta termuda dengan usia 34 tahun 10 bulan, bertugas di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Sementara itu, hakim tertua yang dikukuhkan berasal dari peradilan militer, yakni Letkol Chk Jon Efendi, A.Md., S.H., M.H., kini berusia 47 tahun 5 bulan. Lahir pada tahun 1977, beliau tergolong sebagai Generasi X, yakni era yang mengalami transisi dari era analog ke digital.Dari peradilan agama, hakim tertua adalah Niska Shofia, S.H. (38 tahun 9 bulan), sedangkan dari peradilan umum dan PTUN, masing-masing adalah Okber Juwilliam Sinambela, S.H. (38 tahun 8 bulan) dan Theo Yonathan Simon Laturiuw, S.H. (38 tahun 7 bulan).Dari total 1.456 peserta yang mengikuti pendidikan calon hakim, 1.452 orang dinyatakan lulus, terdiri dari 860 laki-laki (59,23%) dan 592 perempuan (40,77%). Namun, satu peserta tercatat meninggal dunia sebelum pengukuhan karena sakit.

Kukuhkan 1.451 Pengadil Baru, Ketua MA: Jumlah Hakim Masih Belum Ideal

article | Berita | 2025-06-12 11:10:30

Jakarta- Ketua Mahkamah Agung (MA) hari mengukuhkan sebanyak 1.451 orang hakim dan 4 lingkungan peradilan. Prof Sunarto menilai dengan penambahan hakim baru tersebut akan menambah jumlah hakim yang telah ada saat ini yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim. “Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” kata Sunarto.Hal itu disampaikan dalam pengukuhan hakim baru 2025 di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir,Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2025).Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para hakim dalam menghadapi tantangan peradilan, termasuk menjaga kepercayaan publik yang sempat menurun akibat kasus judicial corruption. Para hakim juga diingatkan untuk menjunjung tinggi visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung”, dengan menjaga independensi, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, serta meningkatkan transparansi dan kualitas kepemimpinan.Selain itu, Prof. Sunarto mengajak para hakim untuk memahami peran strategis lembaga peradilan dalam mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain melindungi hak warga negara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia.Acara pengukuhan turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dijadwalkan menyerahkan langsung Surat Keputusan Pengangkatan Hakim kepada perwakilan dari masing-masing lingkungan peradilan dan menyampaikan pidato kenegaraan.Mengakhiri sambutan, Prof. Sunarto berpesan bahwa keadilan tidak hanya tertulis dalam undang-undang, tetapi juga terpancar dari hati nurani seorang hakim.