Cari Berita

Ada Panitera Muda, Apakah Ada Panitera Tua?

article | Opini | 2025-04-24 16:05:56

BEBERAPA waktu terakhir ramai berita tentang penangkapan aparat pengadilan. Salah satu yang ditangkap adalah seorang panitera muda. Alih alih bertanya ini dan itu, beberapa teman malah bertanya ; “Ooo, dipengadilan ada yang disebut panitera muda ya ? Berarti panitera tua juga ada ? panitera apa saja yang ada dipengadilan ?” Pertanyaan menarik.Harus diakui, masih banyak yang belum mengetahui jabatan apa saja yang ada di pengadilan. Lazimnya, orang mengenal hakim dan seseorang yang duduk tepat di samping kanan hakim sebagai panitera. Bahkan ada juga yang menyamakan pegawai pengadilan dengan pegawai kejaksaan.Dandafellas, Kepaniteraan adalah bagian utama pengadilan yang menjalankan administrasi pengadilan dan dukungan teknis persidangan. Kepaniteraan dipimpin oleh seorang Panitera yang bertanggung jawab langsung kepada Ketua Pengadilan. Nah, kepaniteraan di pengadilan negeri kelas II dan I B terdiri dari kepaniteraan pidana, perdata dan hukum. Untuk pengadilan kelas IA dan IA khusus, terdapat kepaniteraan khusus yaitu niaga, tipikor dan PHI (Perselisihan Hubungan Industrial).  Di Pengadilan Agama, terdapat kepaniteraan gugatan, permohonan dan hukum.Masing masing kepaniteraan ini dipimpin oleh satu orang yang di sebut panitera muda yang bertanggung jawab kepada Panitera. Ini adalah lingkup struktural pengadilan. Muncul pertanyaan, siapa yang bersidang membantu hakim ? umumnya yang bersidang adalah Panitera Pengganti. Meski tidak menutup kemungkinan Panitera ingin bersidang dengan menunjuk dirinya sendiri sebagai Panitera yang membantu hakim dalam perkara tertentu.Lalu apakah Panitera Muda juga dapat bersidang ? tentu saja. Panitera Muda dapat bersidang dalam kapasitas jabatan fungsionalnya sebagai panitera pengganti. Bingung ? jangan guys. Singkatnya, kecuali Panitera, mereka yang membantu hakim dengan duduk disampingnya membantu mencatat jalannya persidangan disebut Panitera Pengganti. Secara struktural, seorang yang telah menduduki jabatan panitera pengganti melalui proses promosi dapat menjadi panitera muda bahkan Panitera. Sederhananya lagi, dalam persamaan ala matematika, seorang panitera muda pasti menjabat sebagai panitera pengganti tapi seorang panitera pengganti belum tentu menjabat sebagai panitera muda.Well, apakah ada sebutan panitera tua ? gak ada yaa dandafellas. Hanya saja, siapapun, termasuk panitera, akan Tua pada waktunya.  (MT/asp)

Pimpinan MA Juga Rombak Pejabat Panitera Pengadian Negeri di Indonesia

article | Berita | 2025-04-23 08:35:08

Jakarta- Selain merombak besar-besaran hakim Pengadilan Negeri di Jakarta, Pimpinan Mahkamah Agung (MA) juga melakukan sejumlah kejutan lainnya. Yaitu merombak pejabat panitera di 60 Pengadilan Negeri di Indonesia.“Dan marilah kita hindari pelayanan pelayanan yang akan diberikan oleh aparatur badan pengadilan yang bersifat transaksional. Ke depan kita berdoa tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional,” kata Ketua MA Prof Sunarto.Hal itu disampaikan dalam video pendek usai melakukan promosi dan mutasi pada Selasa (22/4/2025) malam. Perubahan pejabat di kepaniteraan itu di antaranya Panitera PN Jakbar, Iyus Yusuf dimutasi sebagai Panitera PN Surabaya. Penggantinya adalah Eko Suharjono yang kini Panitera PN Cibinong. Adapun Panitera PN Surabaya saat itu, R Joko Purnomo dipromosikan menjadi Panitera Muda Pengadilan Tinggi Surabaya.Adapun yang dipromosikan menjadi Panitera PN Jaksel adalah Denny Purnama. Saat ini, Denny Purnama adalah Panitera PN Bekasi. Nah, Panitera PN Bekasi diisi oleh Dr Tantri Yanti Muhammad, yang saat ini adalah Panitera PN Tangerang. Pengganti Dr Tantri diisi oleh Rotua Roosa Mathilda Tampubolon yang kini Panitera PN Denpasar.Selain itu, Panitera PN Jakut, Yusrizal digeser menjadi Panitera Muda Pengadilan Tinggi Banten. Penggantinya adalah Edy Rahmansyah yang kini Panitera PN Banjarmasin.  Ada juga Panitera PN Makassar Sapta Saputra dimutasi menjadi Panitera PT Kepulauan Riau. Posisi Sapta diganti Handri Mahmudi yang kini adalah Panitera PN Manado.Rotasi juga dilakukan di tingkat Panitera Pengadilan Tinggi (PT). Seperti Panitera PT Tanjungkarang Corina Julvida Saragih dimutasi ke PT Bandung dengan posisi yang sama. Ada juga Panitera PT Jambi Abner Sirait digeser menjadi Panitera PT Yogyakarta.Promosi dan mutasi ini berbasis integritas. Pimpinan MA memprofiling berdasarkan sumber dari Badan Pengawasan (Bawas) MA. Total ada 199 hakim yang terkena promosi dan mutasi serta 62 panitera.“Dan akan diikuti oleh TPM berikutnya,” pungkas Sunarto. (asp/asp).Untuk melihat nama-nama Panitera yang dimutasi, bisa diklik link di bawah ini:https://badilum.mahkamahagung.go.id/index.php?option=com_attachments&task=download&id=1824 

Ketua MA Tegaskan Sedang Usahakan Kenaikan Gaji Hakim-Kepaniteraan

article | Berita | 2025-03-28 16:55:30

Samarinda- Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menegaskan pimpinan MA sedang memperjuangkan kenaikkan gaji hakim hingga kepaniteraan. Di sisi lain, Prof Sunarto tetap meminta aparatur pengadilan untuk teguh menjaga integritas.“Mahkamah Agung sedang mengusahakan kesejahteraan aparat peradilan, melalui kenaikan gaji pokok hakim, tunjangan hakim, dan tunjangan kepaniteraan,” kata Prof Sunarto.Pernyataan itu merupakan bagian dari  pokok pembinaan sebagaimana dikutip DANDAPALA dari webiste Badilum MA, Jumat (28/3/2025). Pembinaan itu dilakukan di  Samarinda pada 24 Maret 2025 lalu. Pembinaan ini dihadiri oleh para hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (PT Kaltim) dan para ketua pengadilan negeri (KPN) di wilayah provinsi Kalimantan Timur.Menurut Prof Sunarto, penguatan integritas hakim dan seluruh aparatur peradilan harus semakin diperhatikan, dengan semakin meningkatnya kesejahteraan para Hakim. Sehingga dengan kesejahteraan yang meningkat, para hakim dan aparatur peradilan dituntut untuk lebih berintegritas.“Bahwa saat ini kemandirian anggaran sedang diperjuangkan oleh pimpinan Mahkamah Agung, sehingga Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah Mahkamah Agung semakin lebih baik lagi dari segi pemenuhan sarana dan prasarana Pengadilan,” ujarnya.Hadir dalam pembinaan itu Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, H Suharto.  Ikut hadir Ketua Kamar Pidana MA, Dr Prim Haryadi, Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha dan Ketua Kamar Pengawasan MA Dwiarso Budi Santiarto. Hadir pula dalam pembinaan di Samarinda ini, Sekretaris MA Sugiyanto dan Panitera MA Dr Heru Pramono. Juga Dirjen Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto. Dalam kesempatan itu, Ketua MA juga berdiskusi dengan para hakim tinggi dan ketua pengadilan negeri. 

Miris! Tunjangan Jabatan Panitera Pengganti Hanya Rp 300 Ribu

article | Berita | 2025-03-13 10:50:25

Jakarta- Di balik kesuksesan persidangan, ada peran vital panitera pengganti (PP) yang biasa duduk di belakang meja hakim. Tapi siapa nyangka, tunjangan PP hanya Rp 300 ribu.“Tunjangan PP Rp 300 ribu,” kata Dirjen Badilum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto.Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sekretaris dan Dirjen Badilum MA dengan DPR di Gedung Komisi III DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, Kamis (12/3/2025). Panitera pengganti bertugas menyiapkan persidangan, berkas hingga membuat berita acara.“Adapun Panitera Muda (Panmud) tunjangannya Rp 360 ribu. Sedangkan untuk Panitera Rp 540 ribu,” ujar Bambang Myanto.Besaran tunjangan itu sudah bertahun-tahun tidak naik. Akibat kesejahteraan panitera yang tidak mencukupi, maka banyak Sarjana Hukum (SH) yang memilih lowongan calon hakim.“Sehingga banyak yang tidak berminat (menjadi PP). Kami kekurangan 6.090 panitera. Banyak pengadilan yang tidak mempunyai PP. Banyak Panmud yang merangkap PP,” ungkap Bambang Myanto yang pernah jadi Ketua PN Jaksel.Kekurangan SDM juga terjadi di Ditjen Badilum.“Sekarang di Ditjen Badilum, personelnya 130 orang. Dua tiga tahun lalu, jumlahnya dua kali itu. Mengapa? karena tidak ada formasi untuk itu,” beber Bambang Myanto.Hingga berita ini diturunkan, RDP masih berlangsung.