Cari Berita

Dirjen Badilum Pun Tak Bisa Pindahkan Hakim Ponakannya Sendiri ke Jawa

article | Berita | 2025-03-10 13:00:12

Jakarta- Salah satu anggota Tim Promosi dan Mutasi (TPM) hakim adalah Dirjen Badilum Mahkamah Agung (MA), Bambang Myanto. Tapi Bambang Myanto tidak memanfaatkan posisinya untuk melobi, bahkan untuk keluarganya sendiri.Awalnya Bambang Myanto bercerita 130 hakim rangking pertama akan masuk ke Jawa untuk didekatkan dengan keluarganya. Tapi kerabatnya sendiri belum bisa masuk Jawa.“Belum bisa masuk Jawa karena rankingnya di atas 130,” kata Bambang Myanto.Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM), Senin (10/3/2025). Hadir dalam acara itu narasumber Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Sumpeno dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis), Hassanudin. PERISAI BADILUM diikuti secara online dari 900 hakim/calon hakim.Atas sikapnya itu, Bambang Myanto pernah disindir keluarganya kok tidak bisa membantu keluarga sendiri. Namun Bambang Myanto memberikan penjelasan sehingga keluarganya memahaminya. Yaitu menjalankan tugas sesuai aturan yang ada.“Jangan mereka saja yang diharus dipahami, tapi kita juga harus dipahami,” ujar Bambang Myanto.Bambang Myanto mewanti-wanti calon hakim/hakim agar memegang teguh kode etik hakim. Baginya, integritas adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Menjaga integritas tidak seperti anak sekolah yaitu ada soal 100, salah satu nilainya 99. Tapi kalau integritas, ada 1000 variabel, salah satu maka nilainya 0.“Pegang aturan betul-betul. Lakukan dengan baik. Kalau bapak ibu orang baik, saya yakin bapak ibunya juga orang baik semua,” ujar Bambang Myanto.Secara tersirat, Bambang Myanto juga menjawab pertanyaan calon hakim yang enggan ditempatkan di daerah asal. Alasannya khawatir nantinya tidak bisa menjaga integritas karena menyidangkan orang-orang yang dikenalnya.“Integritas itu harga mati. Kalau nggak mau, ya jangan mau disumpah,” pungkas Bambang Myanto.

Kisah Anggota Dewas KPK Adili Perkara Teman yang Kerap Makan Siang Bersama

article | Berita | 2025-03-10 12:10:27

Jakarta- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Sumpeno memiliki latar belakang hakim. Saat menjadi hakim, ia pernah mengadili perkara yang pihaknya adalah teman sendiri. Bahkan cukup akrab. Bagaimana kisahnya?Sumpeno mengaku pernah mengadili perkara perdata di mana pengacara penggugat adalah teman akrabnya. Di mana awal kenal, temannya bukanlah pengacara. Temannya baru jadi pengacara belakangan hari.“Saya tahu persis saya tidak bisa mengajukan pengunduran diri karena tidak punya hubungan keluarga/semenda,” kata Sumpeno. Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM), Senin (10/3/2025). Hadir dalam acara itu narasumber Dirjen Badilum Bambang Myanto, dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis), Hassanudin. PERISAI BADILUM diikuti secara online dari 900 hakim/calon hakim dari seluruh Indonesia.Penggugat berharap agar 4 anak jatuh ke penggugat semua. Berdasarkan rapat majelis hakim, Sumpeno dkk memutuskan 2 anak diasuh pihak penggugat dan 2 anak diasuh pihak tergugat. Atas hal itu, teman Sumpeno yang menjadi pengacara kecewa dan marah.“Selama mengadili, saya tidak berkomuikasi lagi dengan kawan yang jadi pengacara tersebut,” tutur Sumpeno.Setelah putusan diketok, Sumpeno bertemu dengan kawannya beberapa waktu setelahnya. Kawannya masih marah.“Kalau kawan tidak bisa bertemu ya nggak papa,” kata Sumpeno menuturkan keluhan temannya.Sebagai pimpinan pengadilan, Sumpeno akrab dengan muspida, seperti Wali Kota atau Kepala BPN. Bahkan kerap makan siang bersama. Belakangan, si Wali Kota yang sudah pensiun mengajukan perkara perdata dengan posisi sebagai pihak penggugat. Mantan wali kota itu aktif menghubungi Sumpeno. Namun Sumpeno menutup seluruh akses komunikasi. “Saya sampaikan kepada beliau jangan mengubungi saya lagi, dan jangan diintervensi,” kata Sumpeno.Tapi Sumpeno mengadili sesuai fakta sidang saja. Gugatan mantan wali kota ditolak karena bukti tidak kuat. Mantan wali kota itu pun marah lewat WhatsApp. “Saya disindir-sindir dengan dikirimi video negatif soal pengadilan dan foto-foto yang memojokkan pengadilan,” tutur Sumpeno.Pengalamannya itu diceritakan Sumpeno agar calon hakim bisa menjaga integritas, meski mengadili teman sendiri.“Ini menunjukan saya tidak bisa diintervensi, meski salah satu pihak kenal baik dengan saya,” pungkas Sumpeno.

Jadwal Buka Puasa Senin 10 Maret 2025 di Jayapura, Makassar, Jakarta, Medan

article | Berita | 2025-03-10 12:00:22

Jakarta- Tidak terasa, ibadah puasa sudah memasuki hari ke-10. Bagi pembaca DANDAPALA yang sedang menjalankan ibadah puasa, semoga terus semakin menebalkan ibadah.Berikut jadwal waktu imsak-shalat Senin, 10 Maret 2025, yang dikutip DANDAPALA dari wesbite Muhammadiyah:JAYAPURAImsak 04:26Subuh 04:36Terbit 05:40Duha 06:07Zuhur 11:49Ashar 14:52Maghrib 17:54Isya 19:02MAKASSARImsak 04:50Subuh 05:00Terbit 06:06Duha 06:31Zuhur 12:14Ashar 15:17Maghrib 18:19Isya 19:28SURABAYAImsak 04:16Subuh 04:26Terbit 05:31Duha 05:58Zuhur 11:41Ashar 14:48Maghrib 17:47Isya 18:56JAKARTAImsak 04:40Subuh 04:50Terbit 05:56Duha 06:22Zuhur 12:04Ashar 15:09Maghrib 18:10Isya 19:19MEDANImsak 05:16Subuh 05:26Terbit 06:31Duha 06:57Zuhur 12:37Ashar 15:49Maghrib 18:40Isya 19:48

Dirjen Badilum: Hakim Jangan Modal Ilmu Hukum Saja, Hormati Rekan

article | Berita | 2025-03-10 10:15:40

Jakarta- Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) H Bambang Myanto meminta calon hakim agar tidak bermodal ilmu hukum semata. Tetapi juga perlu dibekali dengan kemampuan manajemen hingga etika yang baik.“Bapak ibu kader-kader hakim masa depan. Tidak cukup ilmu hakim saja sebagai seorang calon pemimpin. Tidak cukup!” kata H Bambang Myanto.Hal itu disampaikan dalam Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM), Senin (10/3/2025). Hadir dalam acara itu narasumber Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Sumpeno dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis), Hassanudin. PERISAI BADILUM diikuti secara online dari 900 hakim/calon hakim.“Bapak ibu harus dibekali manajemen. Manajemen umum, manajemen perkara. Sebagai pemimpin harus bisa menginspirasi jajaran di bawah bapak ibu semua,” ujar Bambang Myanto yang pernah menjadi Ketua PN Jaksel itu.Sebagai hakim diminta jangan apatis, tapi memahami situasi yang ada di lingkungan peradilan.“Bisa menjamin kantor bisa berjalan dengan baik dan nyaman. Juga komunikasi dengan lembaga lain,” ucap Bambang Myanto. “Kalau bekalnya ilmu hukum saja dan kecanggihan tenologi informasi, ya kan susah memimpin lembaga nanti,” sambung Bambang Myanto menegaskan.Oleh sebab itu, calon hakim diharapkan bisa menjadi bagian dari komponen perubahan Mahkamah Agung (MA). Sebab, MA sedang melakukan perubahan yang besar. Bambang Myanto minta hakim jangan hanya datang, sidang dan pulang.“Sehingga kalau bapak ibu ingin MA lebih baik, maka harus aktif, jangan apatis,” ungkap Bambang Myanto.Selain memiliki manajemen kepemimpinan, Bambang Myanto juga berharap para calon hakim memiliki kepekaan dengan rekan kerja. Baik yang lebih senior atau pun yang lebih rendah.“Menghormati senior, rekan, bina seakrab mungkin. Jangan merasa saya paling pandai, saya paling pinter,” ucap Bambang Myanto.Bambang Myanto juga berpesan agar cepat menyesuaikan diri di tempat kerja. Harus pandai bergaul dengan masyarakat. Dan menjadikan tempat kerja baru sebagai keluarga baru sehingga nyaman bekerja dan betah.“Tidak tiap hari ngeluh, tiap hari ingin pulang-ingin pulang,” kata Bambang Myanto.Termasuk juga kepada honorer/cleaning servis. Bambang Myanto mencontohkan dirinya saat berdinas di Sumatera Barat. Ada honorer bergelar datuk. “Datuk itu pimpinan suatu kaum, begitu kita kenal, dia dihormati sekali oleh masyarakat. Artinya apa? Ketika kita bisa bergaul dengan baik, maka bapak ibu akan nyaman,” kata Bambang Myanto berpesan.Terakhir, Bambang Myanto berpesan agar para calon hakim siap menjadi patriot keadilan dan bukan menjadi sumber masalah.“Jadilan partriot-patriot keadilan. Saudara ditunggu negara, pejuang keadilan. Kalau ada satu dua yang kemudian bermasalah, artinya mereka sendiri yang mencari masalah. Bapak ibu jadilah patriot keadilan, tetap teguh. Hakim juga harus memiliki kebijaksanaan untuk menerapkannya dengan adil,” pungkas Bambang Myanto.