Cari Berita

Ketua PT Surabaya: Junjung Tinggi Wibawa dan Martabat Pengadilan!

article | Berita | 2025-04-15 10:35:17

Surabaya- Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Charis Mardiyanto meminta agar seluruh aparat pengadilan di wilayah hukumnya menjaga profesionalitas dan wibawa pengadilan. Hal itu menyikapi peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir.“Agar kejadian tersebut tidak terulang, karena dapat menggrogoti integritas kita. Walaupun Ketua MA sudah berulang kali megingatkan namun sering terjadi. Jangan sampai terjadi lagi,” kata  Charis Mardiyanto.Hal itu disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Perma 1,2,3 Tahun 2022 secara daring, Selasa (15/4/2025). Acara itu diikuti seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Jatim.“Masalah ini secara kasat mata dilihat oleh pimpinan MA. Tolong junjung tinggi wibawa dan martabat pengadilan ini,” tegas Charis Mardiyanto.Dalam sosialisasi ini,membahas tiga topik. Yaitu Topik 1  tenyang Perma 1 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Kedua tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Dan ketiga tentang Mediasi Di Pengadilan Secara Elektronik Perampasan Aset Harta. “Sosialisasi ini diadakan karena dalam Undang Undang terkait tersebut tidak dijelaskan hukum acara untuk itu. Sosialisai ini penting untuk kita dapat melaksanakan Perma 1,2,3 Tahun 2022 untuk menghindari kewenangan yang salah,” ungkap Charis  Mardiyanto., Adapun Wakil Ketua PT  Surabaya Dr Marsudin Nainggolan menyampaikan sosialisasi itu disosialisaikan secara kapita selekta satu persatu. Acara dilanjutkan dengan memberikan kesempatan peserta untuk mengajukan pertanyaan. (Hakim dan aparatur pengadilan PN Sampang ikut sosialisasi/dok.dandapala)“Bagaimana keberadaan restitusi yang hanya ada di ibu kota negara? dan bagaimana mekanisme cara pemambayaran restitusi tersebut?" tanya hakim PN Sampang, Adji  Prakoso.“Restitusi tersebut intinya melindungi hak hak korban dan untuk keberadaan LPSK yang ada di ibukota provinsi. Di dalam Perma tersebut tidak wajib menggunakan LPSK. Tapi pelaksanaan bisa dilakukan oleh permohonan korban sendiri kepada Jaksa sebelum tuntutan dan kepada hakim sebelum menjatuhkan putusan itu. Sudah ada langkahnya,” jawab Marsudin Nanggolan.

Bagikan Bunga ke Warga, PN Mojokerto Kampanye Tolak Suap-Gratifikasi

article | Berita | 2025-04-11 10:05:30

Mojokerto- Para hakim dan puluhan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi bagi-bagi bunga kepada warga yang melintas di depan kantor. Aksi itu bukan bagian Valentine Day, tapi adalah campaign untuk menolak suap dan gratifikasi.’’Kami telah memperoleh sertifikat Wilayah Bebas dari  Korupsi (WBK) dan akan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuan public campaign ini agar masyarakat pencari keadilan di Kota dan Kabupaten Mojokerto dapat memahami bahwa Pengadilan Negeri Mojokerto dalam melayani pencari keadilan tidak menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun,’’ kata Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Jumat (11/4/2025).Campaign itu digelar di depan kantor pengadilan di Jalan RA Basuni, Sooko, Mojokerto, Kamis (10/4) pagi. Aksi ini dalam rangka public campaign pembangunan Zona Integritas PN Mojokerto dari Wilayah Bebas dari  Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain sosialisasi, kegiatan ini sekaligus untuk menegaskan komitmen PN Mojokerto dalam menolak tindak suap atau gratifikasi.Dalam kampanyenya, 11 hakim dan 63 Aparatur Sipil Negera (ASN) serta honorer juga memberikan brosur dan stiker tentang penolakan gratifikasi kepada pengendara. Hal ini bertujuan agar masyarakat ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Mojokerto.Dalam komitmennya, PN Mojokerto turut ditunjuk untuk mengikuti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh  Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA). Keikutsertaannya untuk menciptakan transparansi serta akuntabilitas pada Peradilan di Indonesia, khususnya di Kota dan Kabupaten Mojokerto.“PN Mojokerto siap mengikuti SMAP yang diselenggarakan Badan Pengawas MA,” kata Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja. (asp/asp)

Menjelajahi Keindahan Tulungagung: Destinasi Wisata Dan Kuliner Untuk Warga Peradilan Yang Mudik

article | Berita | 2025-04-02 15:00:44

Tulungagung - Saat musim mudik tiba, Tulungagung menyambut para pemudik, termasuk warga peradilan, dengan berbagai destinasi wisata dan kuliner yang menggugah selera. Kabupaten ini menawarkan kombinasi sempurna antara keindahan alam dan kekayaan kuliner yang siap memanjakan Anda dan keluarga. Bagi aparatur peradilan yang ingin menikmati waktu berkualitas setelah kesibukan di pengadilan, Tulungagung memiliki banyak pilihan menarik yang patut dikunjungi.1. Jalur Lintas Selatan (JLS)Jalur Lintas Selatan (JLS) menjadi alternatif strategis bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan jalur utama. Selain fungsinya sebagai penghubung antar kabupaten di selatan Jawa, jalur ini menyajikan panorama pantai yang eksotis. Sepanjang perjalanan, Anda dapat menikmati pemandangan Pantai Sidem, Midodaren, Gemah, Bayeman, dan Klatak. JLS juga mempermudah akses ke berbagai destinasi wisata lainnya, menjadikan perjalanan mudik lebih menyenangkan dan berkesan.2. Jambooland WaterparkBagi keluarga warga peradilan yang ingin menghabiskan waktu bersama anak-anak, Jambooland Waterpark menjadi pilihan tepat. Terletak di Jl. Raya Srabah No.1, waterpark ini menawarkan berbagai wahana air seru, seperti kolam ombak dan seluncuran raksasa. Dilengkapi dengan hotel tematik, Jambooland memastikan kenyamanan bagi yang ingin menginap setelah seharian beraktivitas.3. Pantai Patuk GebangBerada di sepanjang JLS, Pantai Patuk Gebang menawarkan pemandangan laut yang memukau dengan batu besar ikonik sebagai daya tarik utamanya. Suasana yang tenang dan panorama indah menjadikan pantai ini tempat ideal untuk melepas penat setelah menghadapi rutinitas pekerjaan yang padat.4. Pantai Kedung TumpangPantai ini terkenal dengan formasi batu karang unik yang membentuk kolam-kolam alami di tepi Samudera Hindia. Wisatawan dapat berenang di kolam-kolam tersebut sambil menikmati pemandangan laut yang luas. Namun, perlu kewaspadaan ekstra karena ombak di pantai ini cukup besar.5. Waduk WonorejoSelain berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Waduk Wonorejo menawarkan berbagai aktivitas rekreasi air. Bagi warga peradilan yang ingin bersantai dengan suasana alam yang menenangkan, penginapan di Resort Swaloh yang berada di sekitar waduk dapat menjadi pilihan tepat untuk melepas lelah setelah perjalanan panjang.Setelah menikmati keindahan alam Tulungagung, pengalaman mudik akan semakin lengkap dengan mencicipi kuliner khas yang menggugah selera. Berikut beberapa rekomendasi kuliner yang patut dicoba:1. Sate Kambing Pak NyotoBagi pencinta sate, Sate Kambing Pak Nyoto menawarkan kelezatan khas Tulungagung. Bumbu kecap yang dipadukan dengan petis udang menciptakan cita rasa unik dan menggugah selera. Daging kambing yang empuk dengan bumbu yang meresap sempurna menjadikannya salah satu kuliner wajib saat berada di Tulungagung.2. Ayam Lodho Bu KasnanBerjarak sekitar 1 km dari Pengadilan Negeri Tulungagung, Ayam Lodho Bu Kasnan menyajikan ayam kampung yang dipanggang terlebih dahulu hingga menghasilkan aroma khas, kemudian disiram dengan kuah santan kuning yang pedas. Perpaduan rasa gurih, pedas, dan tekstur ayam yang lembut menjadikan hidangan ini favorit bagi banyak warga lokal maupun pendatang.3. Soto Ayam Pak KasidiBagi yang ingin menikmati hidangan berkuah segar, Soto Ayam Pak Kasidi adalah pilihan terbaik. Kuahnya yang bening dengan potongan ayam kampung yang lembut semakin nikmat jika disantap dengan kerupuk kulit atau rambak kerbau. Rasanya yang ringan dan khas menjadikannya hidangan yang cocok untuk sarapan sebelum melanjutkan perjalanan mudik.Bagi warga peradilan yang ingin menuju Tulungagung, tersedia beberapa pilihan transportasi. Dari Jakarta dan Surabaya, perjalanan dapat ditempuh dengan bus atau kereta api menuju Stasiun Tulungagung. Alternatif lainnya adalah menggunakan pesawat menuju Bandara Dhoho Kediri, yang berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Tulungagung. Setelah tiba, berbagai pilihan akomodasi siap menyambut Anda, seperti Crown Victoria Hotel (bintang 4) bagi yang menginginkan kenyamanan premium, Azana Hotel (bintang 3) dan Lojikka Hotel (bintang 3) sebagai opsi yang nyaman dan terjangkau, serta Front One Hotel (bintang 2) untuk pilihan ekonomis dengan fasilitas tetap memadai.Dalam perjalanan mudik dan berlibur di Tulungagung, warga peradilan diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan tetap mengutamakan keselamatan. Jika melewati JLS, periksa kondisi jalan dan cuaca terlebih dahulu. Saat menikmati wisata alam, jagalah kebersihan lingkungan dan ikuti aturan keselamatan yang berlaku. Jangan lupa untuk mencicipi kuliner khas Tulungagung yang tak hanya lezat, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya lokal.Tulungagung menawarkan kombinasi sempurna antara keindahan alam dan kekayaan kuliner yang siap memanjakan Anda selama masa mudik. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengeksplorasi berbagai destinasi menarik dan menciptakan kenangan indah bersama keluarga serta rekan. Selamat menikmati perjalanan dan selamat kembali ke kampung halaman

Sidang Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Pengunjung Berdesakan di PN Bangkalan

article | Berita | 2025-03-20 07:20:49

Bangkalan- Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) menggelar sidang kedua perkara pembunuhan sadis mahasiswa UTM, Tabu (19/3) kemarin. Persidangan ini dipimpin oleh Danang Utaryo dengan didampingi Kadek Dwi Krisna Ananda dan Benny Haninta Surya sebagai hakim anggota.Perkara ini menarik perhatian khalayak umum sejak ditemukan jenazah korban dengan kondisi terbakar di area gudang kosong. Yaitu di Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan,diketahui korban merupakan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial EJ.Adapun, sidang pertama Rabu (12/3) lalu dilaksanakan terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum. Sidang dimulai dengan ketua majelis hakim menanyakan identitas terdakwa.“Apakah benar saudara bernama Moh. Maulidi Al-Izhaq Bin Umar Faruq?” tanya ketua majelis hakim pada sidang pertama.Did adapan Majelis Hakim, Terdakwa menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan. Selanjutnya, Terdakwa dengan didampingi penasihat hukumnya mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum. Terdakwa didakwakan dengan dakwaan subsidaritas melanggar pasal 340 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan. Dalam sidang pembacaan dakwaan ini, antusias pengunjung sidang cukup tinggi hingga bangku penonton sidang terisi penuh. Bahkan ada beberapa pengunjung sidang yang rela berdiri di bagian sisi kanan-kiri belakang ruang sidang.Pada persidangan kedua ini, Rabu (19/30, atensi pengunjung sidang meningkat drastis. Banyak sekali mahasiswa yang ikut menyaksikan langsung sidang perkara pembunuhan ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PN  Bangkalan telah menyediakan ruang tambahan (ekstensi) yang menyiarkan persidangan perkara pembunuhan tersebut dengan menggunakan layar video conference. “Langkah antisipasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung sidang yang tidak mendapatkan tempat duduk di dalam ruangan persidangan. Hingga persidangan selesai dilaksanakan, sidang berjalan kondusif,” ungkap Humas PN Bangkalan, Wienda Kresnantyo saat ditemui oleh Tim DANDAPALA.Sidang selanjutnya dilaksanakan pada hari Selasa (25/3).“Ddengan agenda pemeriksaan saksi kedua oleh jaksa penuntut umum,” pungkasnya.(EES/ASP)