Cari Berita

PN Kota Madiun Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Walkot hingga Lurah-RT

article | Berita | 2025-04-28 09:10:28

Madiun- Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Madiun menyelenggarakan sosialisasi layanan pengadilan.  Hal itu dilakukan dalam semangat memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.Sosialisasi itu bertempat di Joglo Taman Hijau Demangan, Kamis (24/4) lalu. Acara ini menghadirkan Ketua dan Wakil Ketua PN Kota Madiun, para hakim, pejabat kepaniteraan perdata, serta calon hakim. Turut hadir Wali Kota Madiun, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, hingga pengurus RT/RW se-Kota Madiun.Dalam sambutannya, Ketua PN  Kota Madiun, Boedi Haryantho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun yang telah memberi ruang bagi pengadilan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Beberapa layanan yang diperkenalkan dalam sosialisasi ini meliputi:1. Gugatan Sederhana2. E-Court3. Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)4. Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat5. Surat Keterangan Elektronik (Eraterang)Materi terkait Gugatan Sederhana, Tata Cara Panggilan melalui Surat Tercatat, dan Eraterang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Raja Mahmud. Sementara itu, Panitera Muda Perdata, Sigit Dian Sarifudin, membawakan materi mengenai layanan e-Court serta Prodeo.Pelaksanaan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan peradilan, tetapi juga mempertegas komitmen Pengadilan Negeri Kota Madiun untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, ucap Boedi Haryantho kepada Dandapala. Dengan dukungan penuh dari Wali Kota Madiun, Maidi, Pengadilan Negeri Kota Madiun bertekad memberikan pelayanan yang semakin prima."Sinergitas yang baik antara Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun diharapkan dapat terus terjalin untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna layanan pengadilan," ujar Boedi Haryantho.Seperti pantun yang dilantunkan dalam acara:Makan pecel di THD DemanganPulangnya berkeliling di pusat kotaPemkot dan Pengadilan Negeri Kota MadiunBersama kita maju mendunia.Diharapkan sinergitas ini terus berlanjut demi terciptanya pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan mendunia. (IKAW/asp)

Menjelajahi Keindahan Tulungagung: Destinasi Wisata Dan Kuliner Untuk Warga Peradilan Yang Mudik

article | Berita | 2025-04-02 15:00:44

Tulungagung - Saat musim mudik tiba, Tulungagung menyambut para pemudik, termasuk warga peradilan, dengan berbagai destinasi wisata dan kuliner yang menggugah selera. Kabupaten ini menawarkan kombinasi sempurna antara keindahan alam dan kekayaan kuliner yang siap memanjakan Anda dan keluarga. Bagi aparatur peradilan yang ingin menikmati waktu berkualitas setelah kesibukan di pengadilan, Tulungagung memiliki banyak pilihan menarik yang patut dikunjungi.1. Jalur Lintas Selatan (JLS)Jalur Lintas Selatan (JLS) menjadi alternatif strategis bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan jalur utama. Selain fungsinya sebagai penghubung antar kabupaten di selatan Jawa, jalur ini menyajikan panorama pantai yang eksotis. Sepanjang perjalanan, Anda dapat menikmati pemandangan Pantai Sidem, Midodaren, Gemah, Bayeman, dan Klatak. JLS juga mempermudah akses ke berbagai destinasi wisata lainnya, menjadikan perjalanan mudik lebih menyenangkan dan berkesan.2. Jambooland WaterparkBagi keluarga warga peradilan yang ingin menghabiskan waktu bersama anak-anak, Jambooland Waterpark menjadi pilihan tepat. Terletak di Jl. Raya Srabah No.1, waterpark ini menawarkan berbagai wahana air seru, seperti kolam ombak dan seluncuran raksasa. Dilengkapi dengan hotel tematik, Jambooland memastikan kenyamanan bagi yang ingin menginap setelah seharian beraktivitas.3. Pantai Patuk GebangBerada di sepanjang JLS, Pantai Patuk Gebang menawarkan pemandangan laut yang memukau dengan batu besar ikonik sebagai daya tarik utamanya. Suasana yang tenang dan panorama indah menjadikan pantai ini tempat ideal untuk melepas penat setelah menghadapi rutinitas pekerjaan yang padat.4. Pantai Kedung TumpangPantai ini terkenal dengan formasi batu karang unik yang membentuk kolam-kolam alami di tepi Samudera Hindia. Wisatawan dapat berenang di kolam-kolam tersebut sambil menikmati pemandangan laut yang luas. Namun, perlu kewaspadaan ekstra karena ombak di pantai ini cukup besar.5. Waduk WonorejoSelain berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Waduk Wonorejo menawarkan berbagai aktivitas rekreasi air. Bagi warga peradilan yang ingin bersantai dengan suasana alam yang menenangkan, penginapan di Resort Swaloh yang berada di sekitar waduk dapat menjadi pilihan tepat untuk melepas lelah setelah perjalanan panjang.Setelah menikmati keindahan alam Tulungagung, pengalaman mudik akan semakin lengkap dengan mencicipi kuliner khas yang menggugah selera. Berikut beberapa rekomendasi kuliner yang patut dicoba:1. Sate Kambing Pak NyotoBagi pencinta sate, Sate Kambing Pak Nyoto menawarkan kelezatan khas Tulungagung. Bumbu kecap yang dipadukan dengan petis udang menciptakan cita rasa unik dan menggugah selera. Daging kambing yang empuk dengan bumbu yang meresap sempurna menjadikannya salah satu kuliner wajib saat berada di Tulungagung.2. Ayam Lodho Bu KasnanBerjarak sekitar 1 km dari Pengadilan Negeri Tulungagung, Ayam Lodho Bu Kasnan menyajikan ayam kampung yang dipanggang terlebih dahulu hingga menghasilkan aroma khas, kemudian disiram dengan kuah santan kuning yang pedas. Perpaduan rasa gurih, pedas, dan tekstur ayam yang lembut menjadikan hidangan ini favorit bagi banyak warga lokal maupun pendatang.3. Soto Ayam Pak KasidiBagi yang ingin menikmati hidangan berkuah segar, Soto Ayam Pak Kasidi adalah pilihan terbaik. Kuahnya yang bening dengan potongan ayam kampung yang lembut semakin nikmat jika disantap dengan kerupuk kulit atau rambak kerbau. Rasanya yang ringan dan khas menjadikannya hidangan yang cocok untuk sarapan sebelum melanjutkan perjalanan mudik.Bagi warga peradilan yang ingin menuju Tulungagung, tersedia beberapa pilihan transportasi. Dari Jakarta dan Surabaya, perjalanan dapat ditempuh dengan bus atau kereta api menuju Stasiun Tulungagung. Alternatif lainnya adalah menggunakan pesawat menuju Bandara Dhoho Kediri, yang berjarak sekitar satu jam perjalanan dari Tulungagung. Setelah tiba, berbagai pilihan akomodasi siap menyambut Anda, seperti Crown Victoria Hotel (bintang 4) bagi yang menginginkan kenyamanan premium, Azana Hotel (bintang 3) dan Lojikka Hotel (bintang 3) sebagai opsi yang nyaman dan terjangkau, serta Front One Hotel (bintang 2) untuk pilihan ekonomis dengan fasilitas tetap memadai.Dalam perjalanan mudik dan berlibur di Tulungagung, warga peradilan diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan tetap mengutamakan keselamatan. Jika melewati JLS, periksa kondisi jalan dan cuaca terlebih dahulu. Saat menikmati wisata alam, jagalah kebersihan lingkungan dan ikuti aturan keselamatan yang berlaku. Jangan lupa untuk mencicipi kuliner khas Tulungagung yang tak hanya lezat, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya lokal.Tulungagung menawarkan kombinasi sempurna antara keindahan alam dan kekayaan kuliner yang siap memanjakan Anda selama masa mudik. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengeksplorasi berbagai destinasi menarik dan menciptakan kenangan indah bersama keluarga serta rekan. Selamat menikmati perjalanan dan selamat kembali ke kampung halaman

Semarak Ramadhan, Cakim PN Bojonegoro Sahur on The Road

article | Berita | 2025-03-22 09:05:51

Bojonegoro - Bulan ramadhan adalah bulan penuh berkah dan kemuliaan. Pada umumnya, orang lain melaksanakan kegiatan berbagi takjil gratis untuk berbuka puasa, namun para calon hakim (cakim) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) justru memanfaatkan momentum bulan ramadhan tahun ini dengan kegiatan yang lebih unik dan berbeda. Pada hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB di sekitar Alun-Alun Kota dan Pasar Kabupaten Bojonegoro, Para Calon Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro menggelar kegiatan Sahur on the Road dan berbagi makanan sahur gratis untuk masyarakat sekitar.“Kegiatan berbagi makanan gratis merupakan agenda rutin setiap bulan ramadhan yang dilaksanakan oleh Para Calon Hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kegiatan tahun ini kami inisiasi dengan konsep yang unik dan berbeda sehingga dapat menjadi momen tak terlupakan ketika kami sudah bertugas di satuan kerja masing-masing nantinya” ungkap salah satu cakim PN Bojonegoro.“Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Tutor dan Para Mentor yang selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif kami untuk memupuk jiwa sosial dan menjaga kekompakan”, tutupnya. (IKAW/asp)

Pakai RJ, PN Bangkalan Berhasil Damaikan Perkara Penadahan Ringan

article | Berita | 2025-03-21 18:15:10

Bangkalan- Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) berhasil mendamaikan perkara jual beli handhhone hasil kejahatan, Kamis (20/3). Kasus ini bermula saat Anak Terdakwa I memberikan handphone hasil curiannya tersebut kepada Terdakwa I yang bernama M. Anas, kemudian dijual oleh Terdakwa M. Anas. Hakim menyidangkan perkara tersebut dengan menggunakan pendekatan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice/RJ) sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. “Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan, menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) bulan berakhir” ucap Hakim Tunggal Kadek Dwi Krisna Ananda. Dalam persidangan antara korban dengan Para Terdakwa telah saling memaafkan. “Para Terdakwa mengakui segala perbuatannya, lalu meminta maaf kepada Saksi Rifai dan Saksi Mutmainnah, dan permintaan maaf tersebut dikabulkan oleh para korban,” ungkap Humas PN Bangkalan saat ditemui Tim Dandapala. Korban dalam perkara pencurian tersebut juga meminta Terdakwa M. Anas agar mendidik anaknya lebih baik dan berharap anak Terdakwa M. Anas tidak lagi melakukan pencurian dan semoga kejadian ini pertama dan terakhir bagi bapak dan anak tersebut. Perdamaian di ruang persidangan tersebut ditutup dengan jabat tangan antara Para Terdakwa dan Korban. (EES)

Sidang Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Pengunjung Berdesakan di PN Bangkalan

article | Berita | 2025-03-20 07:20:49

Bangkalan- Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Jawa Timur (Jatim) menggelar sidang kedua perkara pembunuhan sadis mahasiswa UTM, Tabu (19/3) kemarin. Persidangan ini dipimpin oleh Danang Utaryo dengan didampingi Kadek Dwi Krisna Ananda dan Benny Haninta Surya sebagai hakim anggota.Perkara ini menarik perhatian khalayak umum sejak ditemukan jenazah korban dengan kondisi terbakar di area gudang kosong. Yaitu di Desa Banjar Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan,diketahui korban merupakan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial EJ.Adapun, sidang pertama Rabu (12/3) lalu dilaksanakan terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum. Sidang dimulai dengan ketua majelis hakim menanyakan identitas terdakwa.“Apakah benar saudara bernama Moh. Maulidi Al-Izhaq Bin Umar Faruq?” tanya ketua majelis hakim pada sidang pertama.Did adapan Majelis Hakim, Terdakwa menyatakan dirinya dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan. Selanjutnya, Terdakwa dengan didampingi penasihat hukumnya mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum. Terdakwa didakwakan dengan dakwaan subsidaritas melanggar pasal 340 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan. Dalam sidang pembacaan dakwaan ini, antusias pengunjung sidang cukup tinggi hingga bangku penonton sidang terisi penuh. Bahkan ada beberapa pengunjung sidang yang rela berdiri di bagian sisi kanan-kiri belakang ruang sidang.Pada persidangan kedua ini, Rabu (19/30, atensi pengunjung sidang meningkat drastis. Banyak sekali mahasiswa yang ikut menyaksikan langsung sidang perkara pembunuhan ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PN  Bangkalan telah menyediakan ruang tambahan (ekstensi) yang menyiarkan persidangan perkara pembunuhan tersebut dengan menggunakan layar video conference. “Langkah antisipasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung sidang yang tidak mendapatkan tempat duduk di dalam ruangan persidangan. Hingga persidangan selesai dilaksanakan, sidang berjalan kondusif,” ungkap Humas PN Bangkalan, Wienda Kresnantyo saat ditemui oleh Tim DANDAPALA.Sidang selanjutnya dilaksanakan pada hari Selasa (25/3).“Ddengan agenda pemeriksaan saksi kedua oleh jaksa penuntut umum,” pungkasnya.(EES/ASP)