Hakim Mediator PN Kalianda Berhasil Damaikan 2 Sengketa Perdata Dalam Sehari

article | Berita | Senin, 24 Mar 2025 16:45 WIB

Kalianda- Hakim mediator Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung berhasil mendamaikan dua sengketa dalam sehari. Hal ini supaya memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien bagi masyarakatBerdasarkan informasi yang dihimpun DANDAPALA, Senin (24/3/2025), mediasi pertama berlangsung untuk perkara perdata Nomor 11/Pdt.G/2025/PN Kla. Sidang itu yang dipimpin oleh hakim mediator, Nor Alfisyahr. Mediasi ini dihadiri oleh Penggugat yang didampingi oleh kuasa hukumnya serta Tergugat yang masing-masing turut berperan aktif dalam mencari solusi terbaik guna menyelesaikan sengketa di antara mereka secara damai. Dengan semangat musyawarah, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan menandatangani Kesepakatan Perdamaian guna dikuatkan menjadi Akta Perdamaian.Sementara itu pada hari yang sama, mediasi kedua dilaksanakan untuk perkara perdata Nomor 6/Pdt.G/2025/PN Kla. Hakim mediator Fredy Tanada memimpin jalannya proses mediasi. Dalam suasana Ramadhan yang penuh kedamaian, Penggugat yang didampingi oleh kuasa hukumnya bersama para pihak lainnya bersepakat untuk mengakhiri sengketa secara damai. Kesepakatan yang dicapai kemudian dituangkan dalam Kesepakatan Perdamaian yang diinginkan oleh Para Pihak untuk dikuatkan menjadi Akta Perdamaian.Keberhasilan dua mediasi ini tidak hanya mencerminkan efektivitas mekanisme non-litigasi dalam penyelesaian perkara, tetapi juga menunjukkan bahwa bulan suci Ramadhan membawa keberkahan bagi para pihak yang memilih perdamaian dibandingkan dengan pertikaian hukum yang berkepanjangan. Dengan adanya solusi yang lebih kondusif ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mediasi sebagai alternatif dalam menyelesaikan sengketa secara cepat, adil, dan harmonis.PN Kalianda terus berkomitmen untuk mendukung penyelesaian perkara melalui mediasi sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum yang efektif dan efisien bagi masyarakat. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komunikasi yang baik dan semangat persaudaraan, setiap permasalahan hukum dapat diselesaikan dengan cara yang lebih damai dan bermanfaat bagi semua pihak. (wi/asp)

Ketua PN Kalianda Minta Pegawai Pertebal Spiritualitas Guna Tingkatkan Kinerja

article | Berita | Senin, 24 Mar 2025 15:20 WIB

Kalianda - Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung menggelar buka bersama sekaligus tausiyah Nuzulul Qur’an. Dalam momen itu, Ketua PN Kalianda menyampaikan agar seluruh pegawai meningkatkan sprititualitas dan disiplin kerja.“Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil kerja dan perbaikan perilaku secara terus-menerus adalah dengan meningkatkan keimanan dan spiritualitas pegawai, karena dengan begitu maka disiplin, kejujuran, amanah, dan hasil kerja juga dapat ditingkatkan,” kata Ketua PN Kalianda, Arizal Anwar, dalam acara yang digelar pada Selasa (18/3/2025) lalu.Tausiyah Nuzulul Qur’an mengambil tema ‘Refleksi Nuzulul Qur’an untuk Menghidupkan Jiwa Qurani dalam Setiap Aspek Kehidupan’. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Kalianda ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh pegawai PN Kalianda, Aulia Esvandari. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Arizal Anwar.Dalam tausiyahnya, Ustadz Ahmad Sopyan mengupas makna Nuzulul Qur’an serta pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.  Ahmad Sopyan menyampaikan dalam Ayat 185 QS Al-Baqarah Allah SWT telah berfirman:"Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang benar dan yang batil)”“Yang mana dari ayat itulah kita dapat mengetahui bahwa Al-Qur’an bukan hanya sebagai kitab suci, tetapi juga sebagai pedoman bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan yang sesuai dengan perintah Allah SWT,” kata Ahmad Sopyan.Selanjutnya acara ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk pengharapan akan keberkahan di bulan suci Ramadan. Kemudian usai tausiyah, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh pimpinan, hakim, pegawai, serta seluruh keluarga besar PN Kalianda. Sebagai bentuk kepedulian sosial, acara ini juga dirangkaikan dengan pembagian sembako dan bingkisan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dan Tenaga Kerja Sukarela PN Kalianda sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.Seluruh rangkaian kegiatan ini juga merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh PN Kalianda pada bulan Ramadan yang juga ditujukan sebagai upaya guna memperkuat nilai-nilai keislaman, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan peradilan. (wi/asp)