Cari Berita

Access to Justice, 9 Pengesahan Akta Lahir Disidangkan Lewat Sidang Keliling

Anandy Satrio P - Dandapala Contributor 2025-11-06 15:25:16
Dok. Persidangan Keliling.

Maumere, NTT - Pengadilan Negeri (PN) Maumere menggelar kegiatan Sidang Keliling pada Kamis, (6/11) di Kantor Desa Paubekor, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PN Maumere dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan peradilan di luar gedung pengadilan yang dilakukan oleh hakim dan aparat pengadilan guna menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. 

Tujuannya adalah memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, hemat biaya, serta mengurangi beban masyarakat dalam menempuh proses hukum.

Baca Juga: 17 Jam Perjalanan di Laut Cina Selatan, PN Natuna Sidang di Kepulauan Anambas

Pada kesempatan kali ini, PN Maumere memeriksa dan memutus 9 perkara pengesahan akta lahir anak. Ketiga hakim tunggal yang menangani perkara tersebut adalah Nur Muhammad, Muhammad Kharisma Bayu Aji  dan Muhammad Reynaldhy Kegart. Mereka didampingi oleh 3 panitera pengganti.

Menariknya, kegiatan Sidang Keliling ini tidak hanya terbatas pada proses persidangan, tetapi juga diisi dengan sosialisasi hukum oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Nithanel Nahsyun Ndaumanu Sosialisasi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur pengesahan akta lahir anak di pengadilan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mengurangi biaya dan waktu yang harus ditempuh oleh para pihak. Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi edukasi bagi warga yang membutuhkan, khususnya mengingat tingginya kasus kelahiran anak di luar nikah di Kabupaten Sikka yang mengharuskan pengesahan melalui proses peradilan,” ujar Ketua PN Maumere ke DANDAPALA.

Baca Juga: Bahagianya Nenek Parkinson Ikuti Layanan Sidang Keliling PN Banda Aceh

Kegiatan Sidang Keliling dan Sosialisasi ini juga merupakan wujud nyata dukungan PN Maumere terhadap program Mahkamah Agung dalam meningkatkan access to justice bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali mereka yang berada di pelosok daerah.

Dengan diselenggarakannya Sidang Keliling di Desa Paubekor, PN Maumere kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang tinggal di pusat kota, melainkan juga bagi warga di wilayah terpencil. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…