Jakarta - Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno, resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Ketua PN Jakarta Pusat Dr. Husnul Khotimah, Jumat (4/9/2026). Prosesi berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 7 PN Jakarta Pusat.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di lingkungan PN Jakarta Pusat. Dalam jabatan barunya, Akhmad Fijiarsyah menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, serta bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan.
“Dalam menjalankan tugas jabatan Wakil Ketua, saya akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Akhmad Fijiarsyah dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga batas kewenangan dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, integritas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan jabatan sebagai pimpinan pengadilan.
“Saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela dalam menjalankan tugas jabatan,” katanya.
Prosesi pelantikan berlangsung secara resmi dengan dihadiri unsur hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai, PPPK, serta unsur lainnya di lingkungan PN Jakarta Pusat. Sejumlah hakim dari pengadilan negeri lainnya turut hadir, di antaranya dari PN Pontianak, PN Tangerang dan PN Yogyakarta.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia. Setelah itu, dibacakan surat keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjadi dasar pelantikan.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Akhmad Fijiarsyah di hadapan Ketua PN Jakarta Pusat, kemudian penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Setelah itu, Akhmad Fijiarsyah membacakan dan menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Usai pembacaan pakta integritas, Ketua PN Jakarta Pusat menyampaikan kata pelantikan. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pemasangan kalung jabatan oleh Ketua PN Jakarta Pusat kepada pejabat yang dilantik.
Kepada para tamu undangan dan jajaran pengadilan, Akhmad kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah jabatan.
Baca Juga: Sebuah Harapan kepada Ketua PN Jakpus yang Baru
“Menjunjung etika jabatan, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab adalah komitmen saya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Ketua,” tutur Akhmad Fijiarsyah.
Pelantikan tersebut kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang baru dilantik. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI