Tual – Pengadilan Negeri (PN)/Perikanan Tual menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara PN Tual dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual. Kegiatan diikuti dengan sangat antusias oleh seluruh hakim dan pegawai PN/Perikanan Tual.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi di ruangan command center PN Tual, yang kemudian dilanjutkan dengan praktek berupa simulasi dan demontrasi teknis cara melakukan pemadaman kebakaran dengan menggunakan peralatan peraga di halaman kantor PN Tual. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan instruktur dari Tim Satuan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual yang dipimpin oleh Yusuf Ingratubun selaku Komandan Regu.
Dalam arahannya Ketua PN/Perikanan Tual David Fredo Charles Soplanit menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan simulasi pencegahan bahaya kebakaran ini sangat penting untuk membekali seluruh aparatur pegawai PN/Perikanan Tual berupa pengetahuan dan kemampuan dasar sehingga masing-masing individu dapat melakukan mitigasi dan mencegah terjadinya kebakaran secara dini baik di lingkungan kantor tempatnya bekerja maupun di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: PN Tual Gelar Public Campaign ZI, No Korupsi No Gratifikasi
Yusuf Ingratubun selaku narasumber dan instruktur pada kegiatan sosialisasi dan simulasi ini menyampaikan bahwa kebakaran sering terjadi karena beberapa faktor sebagai berikut; karena kelalaian manusia (human error) seperti membuang puntung rokok sembarangan, menggunakan peralatan listrik dengan beban yang berlebihan, menyalakan api di dekat bahan yang mudah terbakar, gangguan sistem kelistrikan seperti korsleting listrik karena kabel telah usang atau beban listrik sangat berlebihan, dan faktor alam seperti cuaca panas ekstrim, petir atau gesekan yang menyebabkan api.
“Untuk menghindari dan mencegah terjadinya kebakaran di kantor maka setiap pegawai harus memiliki kesadaran dan kepedulian yang tinggi untuk selalu menjaga kebersihan ruangan kerjanya masing-masing, jangan membuang sampah sembarangan, berhati-hati dalam setiap mempergunakan peralatan yang menggunakan daya listrik dan jangan lupa untuk mematikannya setiap jam pulang kantor”, ujar Yusuf Ingratubun.
Lebih lanjut Yusuf Ingratubun menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung perkantor seharusnya telah menerapkan standar keamanan dari bahaya kebakaran yang ditetapkan oleh pemerintah seperti; menggunakan bahan bangunan yang tidak mudah terbakar, konstruksi yang tahan api, sistem kompartemenisasi (pemisahan ruangan tahan api), memiliki alarm kebakaran, menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dengan jumlah yang cukup dan dipasang di setiap sudut ruangan, memasang sistem hidran (pipa tegak dan slang kebakaran), memasang sistem sprinkler otomatis, lingkungan gedung kantor harus memiliki jalan yang bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran, bebas hambatan, dan petugas pemadam harus diberi akses lalu lintas dan semua sarana dan prasarana pemadam kebakaran harus dirawat dan dipelihara secara berkala.
Baca Juga: Sinergi & Kolaborasi PN Dobo Maluku Fasilitasi Sidang Virtual PA Tual
Simulasi dan demontrasi cara melakukan pemadaman kebakaran dilakukan di halaman kantor pengadilan diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai di bawah bimbingan dari instruktur Tim Pemadam Kebakaran Kota Tual yang memperagakan cara memadamkan api secara efektif dan aman menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan menggunakan kain yang dibasahi menggunakan air.
Diakhir kegiatan ini Ketua PN/Perikanan Tual menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Regu Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tual dan menginginkan kegiatan semacam ini agar dilaksanakan rutin setiap tahun dan perlu dibuatkan MoU (Memorandum of Understanding) sebagai langkah mitigasi dan siap siaga tanggap bencana alam dan kebakaran bagi seluruh warga PN/Perikanan Tual sebagaimana direktif dari Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. ZP/IKAW/LDR
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI