Cari Berita

PN Tual Gelar Public Campaign ZI, No Korupsi No Gratifikasi

Andy Narto Siltor - Dandapala Contributor 2025-05-09 18:30:37
Dok. PN Tual

Tual, Maluku Tenggara - Pengadilan Negeri (PN) Tual sebagai unit kerja di bawah MA terus meningkatkan integritasnya, salah satunya dengan melakukan kegiatan pembangunan zona integritas yang begitu penting untuk mewujudkan pengadilan yang bersih, akuntabel dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terkhusus masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelaksanaan kegiatan Public Campaign yang merupakan wujud komitmen dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilakukan di depan kantor PN Tual dan di icon “I Love Kei” dan “I Love Langgur” yang merupakan icon Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada hari Jumat (9/5).

Kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas dilakukan rutin setiap tahun ini diikuti oleh Ketua, Hakim-Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag, para Staf dan PPNPN PN Tual.

Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi

Public Campaign tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Tual, David Charles Fredo Soplanit, walaupun cuaca gerimis namun tidak menghentikan semangat aparatur PN Tual dengan menggunakan pakaian olahraga memulai kegiatan tersebut sejak pukul 08.30 WIT dengan melakukan pembentangan spanduk pembangunan zona integritas di depan kantor PN Tual, Jalan Karel Sadsuitubun, lalu dilanjutkan pembentangan spanduk pembangunan zona integritas di Jalan watdek, Kabupaten Maluku Tenggara sambil menempelkan di kendaraan masyarakat yang melintasi jalan tersebut dan membagi-bagikan stiker yang bertuliskan “no korupsi”, “stop pungli”, “tolak gratifikasi”.

“Hari ini kami dari PN Tual mengadakan kegiatan public campaign dengan tujuan kami menyertakan masyarakat untuk bersama-sama dengan kami untuk mendukung program PN Tual berupa anti gratifikasi, anti suap dan anti korupsi” ucap Ketua PN Tual.

Public Campaign ini sangat disambut baik oleh masyarakat, dengan beberapa kendaraan milik masyarakat yang bersedia ditempelkan stiker yang bertuliskan “no korupsi”, “stop pungli”, “tolak gratifikasi” di mobil dan motor masyarakat yang melintasi Jalan Watdek yang lokasinya di depan ikon “I Love Kei”, Kabupaten Maluku Tenggara, serta masyarakat menerima pemberian stiker tersebut dan mengacungi jempol atas kegiatan ini.

Pada saat pelaksanaan, jurnalis dari RRI juga melakukan wawancara kepada Ketua PN Tual dan Ketua PN Tual menjelaskan bahwa PN Tual ingin menggerakkan masyarakat bersama-sama mendukung PN Tual supaya jangan terlibat dalam segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum berupa suap, gratifikasi dan korupsi. Ketua PN Tual berharap setelah adanya kegiatan ini masyarakat lebih terlibat dan jangan melibatkan aparatur PN Tual serta dilarang menghubungi aparatur PN Tual terkait penanganan perkara, sehingga jangan terjadi gratifikasi, suap dan korupsi.

“Kami melakukan kinerja sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan apabila ada hal-hal yang dilakukan bertentangan, kami tetap melakukan transparansi untuk menegakkan hukum di wilayah hukum PN Tual”, sambung Ketua PN Tual.

Atas kegiatan tersebut, PN Tual berharap supaya masyarakat memiliki komitemen yang sama dan mendukung dalam mencegah tindakan-tindakan yang bertentang dengan hukum berupa korupsi, suap dan gratifikasi. PN Tual yakin aparat penegak hukum di PN tual melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jelang Lebaran, KPK Imbau ASN-Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Setelah pelaksanaan dilakukan, seluruh yang mengikuti kegiatan tersebut kembali ke kantor dan melakukan kegiatan serta melanjutkan pekerjaan lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara.

Sebagai institusi publik dibawah MA, PN Tual memiliki tanggung jawab secara moril kepada masyarakat sekitar agar terwujudnya sinergitas yang solid antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, sehingga, dapat menciptakan perubahan yang baik dan berkelanjutan, sehingga dapat mewujudkan Pengadilan Negeri Tual menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (IKAW/LDR)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum