Cari Berita

Badilum Rilis Jadwal Uji Substansi Panitera Pengganti, Simak Jadwalnya!

Fadillah Usman - Dandapala Contributor
2026-11-08 12:15:01
Dok. Ist

Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI secara resmi merilis jadwal pelaksanaan Uji Substansi bagi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri di lingkungan Peradilan Umum. 

Berdasarkan jadwal yang dirilis, rangkaian kegiatan akan berlangsung pada 11 dan 13 November 2026 dengan melibatkan seluruh peserta yang terdiri dari 382 satuan kerja.

Pelaksanaan kegiatan diawali pada Rabu (11/11/2026), seluruh akan mengikuti pembukaan dan arahan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum dan dilanjutkan dengan Simulasi pelaksanaan Uji Substansi pada hari yang sama.

Baca Juga: Uji Substansi Panitera Muda: Badilum Dorong Budaya Kinerja Berbasis Merit

Simulasi ini sebagai bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan ujian sesungguhnya.

Sementara itu, pelaksanaan Uji Substansi dijadwalkan pada Jumat (13/11/2026). Setelah pembukaan serta arahan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, ujian akan dilaksanakan dalam dua sesi.

"Sesi pertama berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB bagi peserta Kelompok I dan II, yaitu Panitera Pengganti PN Kelas IA Khusus dan Kelas IA, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00 hingga 15.00 WIB bagi peserta Kelompok III dan IV, yakni Panitera Pengganti PN Kelas IB dan Kelas II," sebagaimana bunyi pengumuman.

Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara daring dari satuan kerja masing-masing dengan memanfaatkan Badilum Learning Center (BLC) Mahkamah Agung. 

Dalam jadwal tersebut, Ditjen Badilum juga menetapkan ketentuan penggunaan Zoom untuk mendukung kelancaran kegiatan dan pengawasan pelaksanaan ujian. 

Pada tahap simulasi dan ujian, setiap satuan kerja diwajibkan menggunakan dua akun Zoom dengan kamera depan dan belakang.

Sebelumnya, Dandapala telah memberitakan bahwa Ditjen Badilum memanggil kurang lebih 1.041 Panitera Pengganti Pengadilan Negeri dari berbagai klasifikasi pengadilan, mulai dari PN Kelas IA Khusus, Kelas IA, Kelas IB, hingga Kelas II, untuk mengikuti Uji Substansi pada 13 November 2026.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Ditjen Badilum Nomor 2765/DJU/KP1.1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Baca Juga: Badilum Gelar Uji Substansi, 1.041 Hakim Dipanggil

Uji Substansi ini bertujuan mengevaluasi kemampuan teknis, pengetahuan hukum, serta keterampilan administratif Panitera Pengganti. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan kualitas kompetensi tenaga teknis kepaniteraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung pelayanan dan kinerja pengadilan yang lebih baik.

Informasi mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan dapat diakses melalui Badilum Learning Center pada laman https://blc.mahkamahagung.go.id/. (zm) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…