Cari Berita

Uji Substansi Panitera Muda: Badilum Dorong Budaya Kinerja Berbasis Merit

Sri Septiany Arista Yufeny - Dandapala Contributor 2025-10-16 09:45:19
Dok. Dandapala.

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung menyelenggarakan Simulasi Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di lingkungan peradilan umum pada Kamis (16/10). Kegiatan ini sebagai gambara uji substansi yang akan berlangsung pada 20 sampai dengan 23 Oktober 2025 dengan melibatkan 416 satuan kerja dan jumlah peserta yang dipanggil mencapai 1.219 orang.

Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Subdirektorat Mutasi Kepaniteraan dan Jurusita Juanedi Kamaludin yang menegaskan pentingnya perencanaan kegiatan yang matang agar pelaksanaan ujian berjalan sukses dan lancar.

Menurutnya, uji substansi ini menjadi sarana penting untuk menjaga kualitas layanan dan performa teknis peradilan.

Baca Juga: Catat! Ini Poin Penting Hasil Audiensi tentang Merit Sistem di MK

“Tujuan utama uji substansi adalah memastikan mutu kinerja kepaniteraan tetap terjaga melalui monitoring dan evaluasi berkala. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi untuk mengukur kemampuan dalam penilaian rapor tenaga teknis agar penempatan dan promosi dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan terukur,” jelas Juanedi.

Uji substansi kali ini menghadirkan Hakim Tinggi dan Hakim Tingkat Pertama sebagai pengawas, dengan materi yang mencakup Hukum Pidana dan Perdata (formal dan materiil) terkait tugas kepaniteraan, Eksekusi Perdata, Administrasi Perkara dan Persidangan, Pelayanan Pengadilan, serta Tata Kelola Peradilan.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sistem penilaian kinerja atau performance appraisal yang berorientasi pada pengembangan kapasitas, bukan sekadar evaluasi hasil.

“Penilaian ini bukan untuk mencari siapa yang kurang, tetapi untuk membantu setiap orang menjadi lebih baik bagi dirinya dan bagi organisasi. Kinerja adalah proses berkelanjutan yang memerlukan dialog, umpan balik, dan pengembangan,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menambahkan bahwa hasil uji substansi akan digunakan sebagai bahan penyusunan rapor tenaga teknis, yang menjadi salah satu indikator dalam promosi dan mutasi jabatan. Nilai dari uji substansi juga dapat dimanfaatkan dalam coaching dan mentoring di satuan kerja masing-masing, sekaligus menjadi dasar bagi Ditjen Badilum dalam development planning dan perancangan pelatihan lanjutan atau bimbingan teknis bersama Pusdiklat MA.

Ke depan, Badilum berkomitmen menjadikan uji substansi ini sebagai agenda berkelanjutan setiap tahun, guna memperkuat budaya kerja berbasis merit serta meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan.

Performance is about progress — kinerja bukan sekadar hasil, tetapi perjalanan menuju perbaikan yang berkelanjutan,” tutup Hasanuddin.

Setelah pembukaan dan arahan dari pimpinan Ditjen Badilum, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Ade Sonyawati, yang menjelaskan secara rinci tahapan serta tata cara pelaksanaan uji substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Pelaksanaan uji substansi dirancang selama empat hari, dengan pembagian jadwal sebagai berikut:

  • Hari pertama, pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan uji substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus.
  • Hari kedua, pelaksanaan uji substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Negeri Kelas 1A.
  • Hari ketiga, untuk Panitera Muda Pengadilan Negeri Kelas 1B.
  • Hari terakhir, diperuntukkan bagi Panitera Muda Pengadilan Negeri Kelas II.

Ade menjelaskan bahwa tata tertib peserta telah disampaikan melalui surat pemanggilan resmi serta grup WhatsApp tim IT. Seluruh kegiatan dilakukan secara daring, dengan pengaturan teknis yang terkoordinasi antara peserta, pengawas, dan tim IT di masing-masing satuan kerja.

Setiap lokasi ujian disiapkan dalam ruangan khusus yang dilengkapi meja individu, dua kamera (depan dan belakang), serta layar utama yang menampilkan informasi ujian secara real time. Peserta diwajibkan menggunakan laptop atau PC dengan koneksi internet yang stabil, serta memastikan bahwa hasil ujian telah disubmit dan diterima oleh panitia melalui tim IT.

“Peserta diharapkan menjaga kejujuran dan memastikan hasil ujian terkirim dengan benar. Bila hasil belum tersubmit, nilainya tidak akan terekam. Karena itu, koordinasi dengan tim IT sangat penting untuk memastikan kelancaran,” terang Ade Sonyawati.

Dalam setiap ruangan, ujian diawasi oleh dua orang pengawas, terdiri dari hakim serta panitera atau sekretaris pengadilan setempat. Setelah ujian selesai, pengawas wajib mengirimkan berita acara (BA) pelaksanaan ujian melalui tautan yang dikirim oleh panitia ke grup WhatsApp resmi.

Baca Juga: Dari Ujian ke Coaching, Dimensi Baru Evaluasi Panmud dalam Bingkai Merit Sistem

Ade juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana, terutama koordinasi antara pengawas dan tim IT untuk mengantisipasi potensi kendala teknis selama pelaksanaan ujian.

Kegiatan hari itu ditutup dengan simulasi ujian daring, guna memastikan seluruh peserta, pengawas, dan tim IT memahami alur dan sistem pelaksanaan uji substansi secara menyeluruh. (ikaw/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI