Cari Berita

Uji Substansi Panitera Muda, Instrumen Mengukur Kompetensi dan Integritas Aparatur

Tim Redaksi - Dandapala Contributor 2025-10-20 11:20:17
dok. badilum

Jakarta - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI membuka secara resmi pelaksanaan Uji Substansi bagi Panitera Muda dari seluruh satuan kerja peradilan umum se-Indonesia pada Senin (20/10/2025). 

Kegiatan yang berlangsung secara daring pada 20–23 Oktober 2025 ini diikuti oleh 1.225 peserta dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, sebagai bagian dari agenda pembinaan berkelanjutan sumber daya peradilan.

Sebelumnya, peserta telah mengikuti simulasi teknis pada 16 Oktober 2025, guna memastikan kesiapan sistem dan kejelasan mekanisme pelaksanaan uji substansi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Badilum dalam memastikan kompetensi teknis dan integritas aparatur peradilan terukur secara objektif.

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, menjelaskan bahwa uji substansi ini dirancang bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pemetaan kualitas sumber daya manusia.

“Tujuannya adalah pengukuran kinerja kualitatif. Dari hasilnya, kita dapat melihat area yang perlu dikembangkan. Ini bisa jadi dasar coaching, in-house training, atau penyusunan kurikulum diklat berikutnya,” jelasnya.

Menurutnya, dari total peserta, tercatat 61 Panitera Muda dari Pengadilan Negeri Kelas I Khusus dan 229 Panitera Muda dari Pengadilan Negeri Kelas IA yang mengikuti uji substansi tahap awal. 

Uji ini berlangsung dalam empat kelompok berdasarkan klasifikasi pengadilan, dan seluruh peserta wajib mengikuti sesi arahan pimpinan, simulasi, serta pengawasan oleh dua petugas terdiri dari satu Hakim dan satu Panitera untuk menjamin kejujuran dan kemandirian selama proses berlangsung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Badilum, Bambang Myanto, menegaskan bahwa uji substansi bukan sekadar penilaian kemampuan, tetapi juga bentuk komitmen institusional dalam memperkuat profesionalisme dan kepemimpinan teknis di bidang kepaniteraan.

“Kami ingin memastikan setiap Panitera Muda memiliki kapasitas yang tidak hanya teknis, tetapi juga kepemimpinan dan integritas dalam melayani masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya membangun lembaga peradilan yang professional dan berintegritas,” ujar Bambang.

Uji substansi kali ini mencakup lima rumpun utama yang menjadi inti dari tugas kepaniteraan di lingkungan peradilan umum. Materinya meliputi hukum pidana dan perdata, baik dalam aspek formal maupun materiil, pelaksanaan eksekusi perkara perdata, pengelolaan administrasi perkara dan persidangan, pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta tata kelola lembaga peradilan.

Dirjen Badilum juga menekankan pentingnya integritas personal dalam setiap tahapan pembinaan aparatur. Uji substansi, katanya, bukan hanya mengukur kemampuan teknis, tetapi juga memberi ruang bagi pembaruan diri dan peningkatan nilai-nilai etika kerja.

“Kami ingin memberi kesempatan bagi rekan-rekan untuk memulai dengan catatan yang bersih. Data temuan akan dinolkan, tapi setelah itu semua harus dijaga. Hindari praktik transaksional, karena integritas adalah modal utama dalam pelayanan peradilan,” pesan Dirjen kepada seluruh peserta.

Hasil uji substansi ini nantinya akan menjadi dasar pemetaan potensi dan kebutuhan pembinaan teknis kepaniteraan di seluruh satuan kerja peradilan umum. Badilum menegaskan bahwa hasil penilaian tidak hanya digunakan untuk evaluasi individual, tetapi juga untuk menyusun kebijakan pengembangan karier, promosi, dan program pelatihan yang lebih terarah.

“Profiling hasil uji substansi akan menjadi dasar pembinaan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kapasitas dan integritasnya,” tutup Dirjen.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian panjang reformasi kelembagaan peradilan umum, di mana Badilum terus berupaya meneguhkan budaya kerja berbasis akuntabilitas dan kinerja terukur. Melalui uji substansi ini, peradilan umum diharapkan semakin tangguh dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung menuju lembaga peradilan yang modern, berintegritas, dan terpercaya. (Gillang Pamungkas/Bintoro Wisnu Prasojo/al/wi).

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI