Kaimana, Papua Barat – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah dimaknai oleh Pengadilan Negeri Kaimana sebagai kesempatan untuk meneguhkan komitmen integritas melalui penyelenggaraan Public Campaign, hal tersebut dilakukan demi untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan budaya integritas di lingkungan peradilan yang dilaksanakan tepatnta pada Jumat, 27 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIT hingga menjelang waktu berbuka puasa.
Kegiatan yang dilaksanakan di Tugu Olahraga Jalan Utarom Air Merah, Kabupaten Kaimana, yang mana samping Lokasi tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana sebagai pusat penjualan takjil selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tersebut, menjadi momentum strategis bagi PN Kaimana untuk menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat secara langsung melalui kehadiran Warga Peradilan di tengah-tengah Masyarakat Kaimana.
Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kaimana turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, mulai dari Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, CPNS, hingga PPPK. Kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan segenap Pengurus Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kaimana sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan peradilan.
Baca Juga: Mengudara di RRI, PN Kaimana Kenalkan Wajah Baru KUHP & KUHAP
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pembentangan spanduk dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Aparatur pengadilan juga membagikan souvenir dan atribut yang memuat pesan edukatif anti-gratifikasi dan anti-korupsi dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam administrasi perkara dan persidangan.
Selain itu, kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pengadilan Negeri Kaimana dalam menolak segala bentuk suap, tip, hadiah, maupun praktik transaksional dalam pengurusan dan penyelesaian perkara. Melalui kampanye ini, Pengadilan Negeri Kaimana menegaskan tekadnya untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Menjelang waktu berbuka puasa, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil kepada para pengendara yang melintas serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Suasana berlangsung hangat dan penuh kebersamaan dalam nuansa toleransi umat beragama di bulan suci Ramadan.
Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Mahir Sikki ZA, dalam pesannya menyampaikan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum penyucian diri, termasuk bagi institusi peradilan untuk terus berbenah. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan di Pengadilan Negeri Kaimana dilaksanakan sesuai prosedur dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan hukum yang berlaku. “Bulan Ramadan adalah momentum bagi kita semua untuk menyucikan diri. Sejalan dengan semangat tersebut, Pengadilan Negeri Kaimana pun terus berbenah diri untuk menyucikan birokrasi dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami menolak keras segala bentuk gratifikasi, tip, atau hadiah dalam bentuk apa pun serta kegiatan yang bersifat transaksional dalam pengurusan atau penyelesaian perkara,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Kaimana, Suryati Mahir menyampaikan bahwa keterlibatan Dharmayukti Karini (DYK) dalam kegiatan Public Campaign ini merupakan bentuk dukungan moral dan organisatoris terhadap komitmen integritas yang dibangun oleh Pengadilan Negeri Kaimana. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai kejujuran, keteladanan, dan anti gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur peradilan, tetapi juga menjadi bagian dari peran keluarga besar peradilan dalam menjaga marwah lembaga.
Lebih lanjut disampaikan, bulan suci Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat komitmen tersebut, karena mengajarkan keikhlasan, pengendalian diri, serta integritas dalam setiap tindakan. Dharmayukti Karini Cabang Kaimana lanjutnya akan terus mendukung terciptanya budaya kerja yang bersih dan transparan melalui kegiatan sosial, edukatif, dan partisipatif bersama seluruh aparatur pengadilan. Sebagai media edukasi publik, kampanye tersebut juga mengusung jargon: “Kami Melayani dengan Ikhlas, Cukup Beri Kami Senyum dan Doa, Bukan Tip atau Gratifikasi.”
Baca Juga: Melintasi Laut, PN Kaimana Gelar Sidang Keliling di Distrik Buruway Papua Barat
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri
Kaimana berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga
peradilan serta membangun budaya integritas yang tidak hanya menjadi slogan,
tetapi terwujud nyata dalam setiap pelayanan kepada masyarakat pencari
keadilan. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI