Mamuju, Sulawesi Barat - Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat menyelenggarakan blended learning bimbingan teknis (bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara Pengadilan Negeri (PN) Sewilayah Sulawesi Barat menggunakan Badilum Learning Center (BLC) bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) hari Kamis, (20/08/2026).
Pembukaan Blended learning ini dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Peradilan Umum, Dr. Hasanudin, Ketua PT Sulawesi Barat, Abd. Halim Amran, Wakil Ketua PT Sulawesi Barat, Bongbongan Silaban, Hakim Tinggi PT Sulawesi Barat, dan Pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Sewilayah PT Sulawesi Barat secara online melalui zoom.
Blended learning Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara PT Sulawesi Barat dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri pada tanggal 20 Agustus 2026 dan pembelajaran klasikal pada tanggal 27 s.d. 28 Agustus 2026 di Hotel Maleo Mamuju.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Panitia dan Ditjen Badilum terkhusus kepada Bapak Dirbinganis yang telah memprakasai BLC ini”, kata Ketua PT Sulawesi Barat, Abdul Halim Amran saat membuka acara.
Abdul juga menyampaikan pelayanan yang berkeadilan tidak semata-mata diukur pada output putusan peradilan. Percepatan penyelesaian perkara yang terukur dan akurat adalah bentuk dari pelayanan yang berkeadilan.
Percepatan Penyelesaian Perkara salah satu pengukuran indikator kinerja peradilan umum yang menjadi hal penting dalam melaksanakan visi misi Mahkamah Agung RI. Hal ini sekaligus pelaksanaan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pelayanan yang berkeadilan punya korelasi dengan percepatan penyelesaian perkara. Pengukuran nilai-nilai keadilan tidak hanya diukur daripada output putuan peradilan tetapi percepatan penyelesaian perkara menjadi bagian yang penting.
Ketidakadilan dapat dirasakan masyarakat bilamana percepatan penyelesaian perkara tidak dapat diukur dengan baik, tidak dapat dituntaskan secara maksimal, oleh karenanya pilihan materi yang akan disajikan dalam BLC akan mengarah kepada bentuk percepatan penyelesaian perkara secara maksimal.
“Saya harap Satker dapat memanfaatkan materi yang ada di BLC dengan sebaik-baiknya, dengan sarana blended learning ini perserta diberikan waktu yang luas untuk membedah permasalahan yang akan dibahas dalam sistem klasikal, agar mencapai hasil yang maksimal, dan diimplementasikan di satker masing-masing”, harap Mantan Wakil Ketua PT Denpasar menutup kata sambutan.
Lebih lanjut, Dr. Hasanuddin selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbingganis) menyampaikan bahwa Peserta Bimtek kali ini sejumlah 32 orang terdiri dari Hakim dan Panitera Pengganti PN Sewilayah Sulawasi Barat.
“BLC adalah diinisiasi oleh Ditjen Badilum sebagai platform pembelajaran untuk pembinaan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Peradilan Umum”, ungkap Dirbinganis, Dr. Hasanudin.
Dr. Hasanudin juga menyampaikan pencapaian BLC, tercatat platform yang telah dibangun mulai dibangun tahun 2024 dan mulai dipergunakan awal tahun 2025. Terhitung hingga hari ini total yang telah menggunakan aplikasi ini sejumlah 15.023 orang, sedangkan yang mengunjungi BLC sejumlah hampir 1 juta orang, kemudian hari ini/bulan ini saja yang mengunjungi sejumlah lebih dari 40 ribu orang.
Baca Juga: Survei Evaluasi Badilum Learning Center: 96% Responden Nilai Materi Pembelajaran Berkualitas
“BLC ini untuk peningkatan kualitas SDM, peradilan yang agung tentu diperlukan kualitas SDM, dan menghasilkan putusan yang berkualitas, serta dibarengi dengan percepatan penyelesaian perkara. Dengan BLC kualitas dan kompetensi akan meningkat, kinerjapun akan meningkat, dan pelayanan publik juga meningkat”, ujar Dr. Hasanudin menutup arahan.
Acarapun ditutup dengan pemaparan video mengenai penggunaan BLC yang dipandu Tim Badilum, Herwina. (RS/YL/AL)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI