Cari Berita

Cegah Gratifikasi, PN Lahat Terapkan Inovasi Pembayaran QRIS

Sadana - Dandapala Contributor 2025-07-30 17:00:29
Dok. PN Lahat

Lahat - Pengadilan Negeri Lahat Kelas meluncurkan inovasi pembayaran QRIS bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Lahat. Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, menyampaikan bahwa inovasi pembayaran QRIS merupakan bagian dari tuntutan masyarakat di era modern.

“Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih efisien, maka perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang representative yang dapat mewujudkan pelayanan yang prima dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. Karenanya kami inisiasi sistem pembayaran QRIS yang juga berguna untuk meminimalisir terjadinya gratifikasi,” tutur KPN Lahat.

Panitera Pengadilan Negeri Lahat, Abu Bakri memyampaikan bahwa pelaksanaan pembayaran PNBP dengan menggunakan aplikasi QRIS sudah di mulai bulan Mei 2025 namun masih dalam tahap uji coba dan pelaksanaan pembayaran secara efektif baru dilaksanakan pada bulan Juli 2025 berdasarkan SK KPN. 

Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi

"Untuk mengantisipasi apabila ada kendala dalam sistem pembayaran melalui QRIS, maka sistem pembayaran dilakukan secara manual. Sistem pembayaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2025 dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutur Abu Bakri. 

Seperti diketahui, dilansir dari website Bank Indonesia, Bank Indonesia (BI) telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar, yang pada gilirannya akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien. 

Baca Juga: Ketua PN Lahat Harap Kebersamaan Tetap Berjalan Setelah Ramadhan

GNNT juga diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai, seperti uang tidak diterima karena lusuh/sobek/tidak layak edar dan meningkatkan efisiensi saat transaksi di mana masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.

“Kami berharap inovasi layanan QRIS ini dapat dimaksimalkan demi terwujudnya efektifitas dalam pelayanan PN Lahat,” tutup Melissa, KPN Lahat. (aar/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag