Cari Berita

Mau Banding? Terdakwa Cukup Video Call Petugas PTSP Online PN Kayuagung

article | Berita | 2025-03-19 11:55:00

Kayuagung- Ada yang berbeda dengan layanan pada Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (18/3) kemarin. Bila biasanya pengguna pengadilan datang dan dilayani dengan duduk bertatap muka secara langsung, kali ini dilakukan secara virtual.Memanfaatkan teknologi video call, petugas PTSP PN Kayuagung memberikan penjelasan kepada Supriyanto (54) yang ditahan di Lapas Kayuagung.“Adakah upaya hukum bagi saya dan bagaimana caranya,” tanya Supriyanto melalui saluran video call yang tersedia di Lapas Kayuagung.Melalui saluran yang sama, Tri Wulandari, petugas bagian pidana PTSP PN Kayuagung memberikan penjelasan. Pada saat yang sama, petugas juga memperlihatkan kembali detail amar putusan dari laman SIPP.Supriyanto sendiri sebelumnya diputus bersalah menjadi perantara jual beli narkotika dan dipidana 7 tahun penjara. Pada persidangan pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai Agung Nugroho dengan anggota Anisa dan Yuri, Supriyanto yang didampingi Penasihat Hukum menyatakan pikir-pikir. Beberapa hari setelahnya, penasihat hukum Supriyanto, Andi Wijaya,  yang ditunjuk majelis hakim memberitahukan kepada petugas PTSP mengenai keinginan terdakwa. Merespon hal tersebut, PN dan Lapas menfasilitasi layanan secara virtual. “Terdakwa di Lapas dapat dilayani secara langsung petugas PN tanpa perlu datang,” ujar Kepala Lapas Kayuagung, Syaikoni.Layanan melalui video call adalah bagian dari sistem pelayanan online yang diterapkan di PN Kayuagung. “Si-Ponny singkatnya, layanan PTSP secara online,” ujar Wakil Ketua PN Kayuagung, Agung Nugroho, terkait peningkatan kualitas layanan yang diberlakukan sejak awal tahun. (SEG/ASP)

Saat Ketua Pengadilan Ramai-ramai Kunjungi Ditjen Badilum yang Penuh Inovasi

article | Berita | 2025-02-20 15:15:35

Jakarta - Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA) tampak ramai siang ini. Bukan tanpa alasan, seluruh pimpinan pengadilan di lingkungan peradilan umum, mulai tingkat banding dan pertama melakukan lawatan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Bambang Myanto menerima secara langsung  kunjungan para pimpinan pengadilan tersebut, di Kantor Ditjen Badilum, Jalan Ahmad Yani, Jakpus, Kamis (20/2/2025).Para pimpinan pengadilan melakukan room tour ke masing-masing ruang kerja di lingkungan Ditjen Badilum. Kegiatan room tour dilakukan dengan maksud mengetahui sarana dan prasarana serta kebijakan-kebijakan terbaru Dirjen Badilum.Pada kegiatan tersebut, Ditjen Badilum memperkenalkan inovasi Ruang Tamu Virtual. Melalui aplikasi ini, para hakim yang bertugas jauh tidak perlu datang ke Ditjen Badilum hanya untuk meminta mutasi, cukup melalui aplikasi ruang tamu virtual di tempat kerja sehingga hemat biaya dan tenaga.Menurutnya, inovasi ini dirancang agar memudahkan pelayanan Ditjen Badilum kepada para hakim di daerah.“Inovasi Ruang Tamu Virtual dibentuk agar memperoleh perlakuan yang sama,” ujar Dirjen Badilum Bambang Myanto di hadapan para Ketua Pengadilan Tinggi ketika memperkenalkan Ruang Tamu Virtual yang tersedia di PTSP Ditjen Badilum. Selain itu, para pimpinan pengadilan memperoleh penjelasan terkait aplikasi SATU JARI. “Melalui aplikasi ini kami mengetahui informasi profil hakim mulai saat ia dilantik sampai saat ini. Dari majelis hakimnya, jumlah perkara yang telah diadili, hingga riwayat mutasi,” ungkapnya.Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukamakmue, Nagan Raya, Aceh, Asraruddin Anwar sangat senang dan mengapresiasi kegiatan kunjungan ini, ujarnya kepada Tim Dandapala.“Saya sangat senang karena bisa mengetahui sarana dan prasarana serta kebijakan-kebijakan terbaru Ditjen Badilum,” ungkap Asraruddin Anwar.Kegiatan room tour diakhiri dengan silaturahmi Dirjen Badilum kepada seluruh peserta kunjungan.