Cari Berita

Cek Efektivitas Pemidanaan, PN Trenggalek Lakukan Wasmat

M. Nurulloh Jarmoko - Dandapala Contributor 2025-09-12 15:50:21
Dok. Penulis.

Trenggalek – Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek pada Jumat (12/9/2025). 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tugas Hakim Pengawas dan Pengamat.

Tim Wasmat PN Trenggalek yang dipimpin oleh Hakim Revan Timbul Hamonangan Tambunan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek beserta jajaran. 

Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana

Rangkaian kegiatan dimulai dengan observasi terhadap lingkungan dan suasana rutan, kemudian dilanjutkan dengan wawancara bersama petugas, serta dialog intens bersama warga binaan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, hakim mencatat sejumlah temuan penting, di antaranya terkait administrasi pelaksanaan pemidanaan, pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan, hingga pola interaksi antara petugas dan warga binaan.

“Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi hakim PN Trenggalek dalam menilai efektivitas pemidanaan dan menjadi pertimbangan dalam putusan-putusan mendatang,” ujar Revan Tambunan.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo berkomitmen penuh untuk terus menjaga sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya Pengadilan Negeri, demi terciptanya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis.

Baca Juga: Pastikan Pelaksanaan Putusan, PN Sidikalang Laksanakan Wasmat ke Lapas

“Kegiatan Wasmat ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Semua masukan dari Pengadilan Negeri akan kami tindaklanjuti agar kualitas pelayanan semakin baik,” ungkap Rachmad.

Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh PN Trenggalek akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen pengadilan dalam mendukung peradilan yang adil, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. (al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag