Cari Berita

Dirjen Badilum Hadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2025

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2025-11-12 18:00:33
Dok. Badilum

Jakarta – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta. Kegiatan tahunan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto, pada Minggu malam, 9 November 2025, dan berlangsung hingga Selasa, 11 November 2025.

Rapat Pleno Kamar merupakan forum penting yang mempertemukan seluruh unsur pimpinan Mahkamah Agung untuk mengkaji isu-isu strategis dalam pelaksanaan fungsi peradilan serta pembaruan hukum di Indonesia. Tahun ini menjadi pelaksanaan rapat pleno kamar yang ke-14, sekaligus tahun kedua bagi Sunarto memimpin kegiatan tersebut sebagai Ketua Mahkamah Agung.

Pada pembukaan, Sunarto memberikan apresiasi terhadap kerja keras dan kerja sama seluruh aparatur peradilan selama tahun 2025 dalam melaksanakan program kerja grand design organisasi yang tertuang dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung yang telah dirumuskan, yaitu: “Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.”

Baca Juga: Siapa Saja Hakim Agung Terpilih? Inilah Hasil Rapat Pleno Komisi III DPR

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Badilum terlibat aktif dalam Kamar Pembinaan, yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, Ph.D., bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, Kamar Pembinaan berfokus pada strategi peningkatan integritas, kompetensi, dan profesionalisme Hakim serta aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Pembahasan ini selaras dengan peran dan tanggung jawab Ditjen Badilum dalam melaksanakan pembinaan di lingkungan peradilan umum, baik di tingkat pengadilan tinggi maupun pengadilan negeri, termasuk para aparatur di bawahnya.

Selama berlangsungnya kegiatan, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, turut memantau jalannya diskusi di setiap kamar serta meninjau hasil pembahasan.

Baca Juga: Kepala Negara Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Hakim 2025 oleh Ketua MA Siang Ini

Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya pembaruan hukum yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Mengutip pandangan Roscoe Pound, beliau menyampaikan bahwa “The law must be stable, but it must not stand still.”

Beliau menegaskan “bahwa pembaruan hukum bukan hanya tentang mengganti peraturan lama dengan yang baru, tetapi menyesuaikan nilai, asas, dan semangat hukum agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat” (Bintoro Wisnu Prasojo/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…